Abdul Mu’ti soal Siswa SMAN 1 Cimarga Merokok: Perlu Pendekatan Kultural-Humanis
22 Oktober 2025 20:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
Abdul Mu’ti soal Siswa SMAN 1 Cimarga Merokok: Perlu Pendekatan Kultural-Humanis
Abdul Mu'ti menyebut aturan larangan rokok di sekolah sudah ada, tinggal pendekatannya saja.kumparanNEWS

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyoroti fenomena siswa yang merokok di sekolah. Hal ini menyusul kasus siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang diduga ditampar kepala sekolahnya karena kedapatan merokok.
Abdul Mu’ti mengatakan persoalan rokok di kalangan pelajar bukan hal baru. Bahkan Indonesia disebut termasuk negara dengan jumlah perokok muda terbesar di dunia.
“Ya, ini kan memang masalah yang tidak saja terjadi sekarang, ya. Ini kan kita lihat Indonesia sebagai negara yang memang perokok mudanya itu salah satu yang terbesar di dunia. Bahkan juga Pak Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin) di dalam rapat juga menyebutkan, perokok pasif itu juga pengaruhnya sangat besar terhadap menurunnya kesehatan generasi muda,” ujar Abdul Mu’ti usai Taklimat Media Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10).
Ia menegaskan, sebenarnya sudah ada aturan yang melarang aktivitas merokok di sekolah. Namun, pendekatannya akan diperbaiki agar lebih menyentuh sisi budaya dan karakter siswa.
“Karena itu kami mengimbau, sudah ada sebenarnya peraturan menteri sebelumnya, tentang larangan, istilahnya sekolah tanpa rokok gitu,” jelas Mu’ti.
“Pertama adalah larangan merokok, larangan menjual rokok, dan larangan promosi rokok. Itu sudah jelas aturannya di peraturan itu sebelumnya, hanya mungkin kami akan memperbaiki pendekatannya,” tambah dia.
Menurut Mu’ti, pendekatan yang selama ini bersifat struktural akan dilengkapi dengan cara yang lebih humanis agar seluruh pihak di sekolah ikut terlibat.
“Selama ini kan pendekatannya struktural di dalam peraturan yang lama itu dan kami ingin untuk memperkuat pendekatan yang lebih kultural dan humanis. Untuk Peraturan Menteri itu kita lihat lagi dan nanti kita perkuat untuk bagaimana yang terlibat itu semuanya, tidak hanya pejabat tapi semuanya terlibat termasuk nanti pelibatan OSIS dan para pelajar pada umumnya,” katanya.
Kasus Siswa Merokok
Sebelumnya, siswa kelas XII SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, bernama Indra Lutfiana Putra (17), diduga ditampar oleh kepala sekolahnya, Dini Fitria, karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah pada Jumat (10/10).
Akibat peristiwa ini seluruh siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, mogok sekolah pada Senin (13/10). Aksi mogok ini merupakan bentuk protes atas tindakan kepala sekolah.
Indra mengaku ditampar Dini karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah saat kegiatan Jumat Bersih pada hari Jumat (10/10) lalu.
Menurutnya, saat itu dirinya ditegur karena kepergok kepala sekolah tengah asyik nongkrong sambil merokok di sebuah warung yang ada di lingkungan SMAN 1 Cimarga.
Indra mengatakan, saat itu dia dituding berbohong sehingga membuat kepala sekolah naik pitam dan melakukan kekerasan serta melontarkan kata-kata kasar terhadap dirinya.
“Terus beliau marah, nendang saya di punggung, terus nampol saya di pipi kanan. Kepsek juga bilang g*****, a*****, terus nyuruh saya nyari lagi rokoknya, padahal udah enggak ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Dini Fitria tak menampik telah menampar Indra. Namun menurutnya, tamparan yang diberikan pun hanya pelan karena emosi siswanya telah berbohong.
“Saya kecewa bukan karena dia merokok, tapi karena tidak jujur. Saya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi. Tapi saya tegaskan tidak ada pemukulan keras,” kata Dini.
“Saya tidak menendang, hanya menepuk bagian punggung. Itu pun karena emosi spontan, tidak ada luka atau bekas apa pun,” sambungnya.
Dini mengatakan akan lebih berhati-hati dalam menjaga komunikasi antar guru, siswa dan orang tua siswa agar bisa membentuk karakter siswa yang lebih baik di masa mendatang.
