Ahli: Satu Plant PLTSa Butuh Rp 3,3 T, Dana Rp 50 T Masih Kecil untuk Dukung EBT
17 September 2025 18:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ahli: Satu Plant PLTSa Butuh Rp 3,3 T, Dana Rp 50 T Masih Kecil untuk Dukung EBT
Butuh investasi besar untuk mendorong energi beru terbarukan dan waste-to-energy di Indonesia.kumparanNEWS

kumparan Green Initiative Conference (GIC) 2025 menyoroti kebutuhan investasi yang besar untuk mendorong energi baru terbarukan (EBT) dan waste-to-energy (WtE) di Indonesia.
Dosen dan Peneliti Prodi Teknik Lingkungan ITB, Moch. Chaerul, mengungkapkan satu plant PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) dengan kapasitas 1.500 ton membutuhkan biaya sekitar Rp 3,3 triliun.
“Kalau Rp 50 T berarti dibayangkan besar atau kecil sebenarnya? Kecil itu. Kami terlibat di dalam rencana WtE PLTSa menjadi listrik di Jakarta. Satu plant-nya dengan kapasitas 1.500 itu sudah butuh Rp 3,3 triliun, satu plant. Jakarta rencananya empat,” kata Chaerul dalam panel diskusi 2 kumparan Green Initiative Conference 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (17/9).
Menurutnya, sumber pendanaan untuk menciptakan WtE atau EBT perlu lebih kreatif. Tidak bisa hanya bergantung pada pembiayaan konvensional.
“Harus mencari sumber-sumber pendanaan yang bukan perbankan. Dan itu ternyata di global sudah bermain itu. Dan Indonesia termasuk yang terlambatlah, ya sedikit terlambat daripada enggak sama sekali begitu ya. Misalnya ada plastic credit, misalnya ada carbon credit,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Andrey Andoko, menilai dukungan kebijakan pemerintah juga sangat penting dalam mempercepat pemanfaatan EBT.
Menurutnya, pihak swasta justru banyak yang berminat berinvestasi karena dapat menghemat pembiayaan energi.
“Ya, sebenarnya kita tidak harus mengandalkan pada pendanaan dari pemerintah. Sebenarnya pihak-pihak swasta pun itu sangat ingin juga, menggunakan energi baru. Karena justru dari situ bisa menghemat pembiayaan,” kata Andrey.
Ia mencontohkan instalasi solar panel di UMN yang sempat terkendala regulasi karena aturan pembatasan penggunaan listrik berbasis energi baru terbarukan saat PLN mengalami oversupply.
“Sehingga bagaimana kemudian dari sisi kebijakan justru didorong berbagai pihak, berbagai institusi, bangunan terutama bangunan baru untuk wajib sudah harus menggunakan energi baru terbarukan ya mungkin kalau 100% masih tidak mungkin,” jelas Andrey.
“Paling tidak dimaksimalkan yang bisa-bisa dicapai oleh bangunan yang baru tersebut untuk bisa menggunakan energi baru,” lanjutnya.
Tahun ini menjadi kali kedua kumparan Green Initiative Conference digelar. GIC 2025 berlangsung pada 17–18 September dengan mengangkat tema besar “Green Transition for Energy Sovereignty and National Industrial Revival”. Perhelatan ini tak hanya menghadirkan diskusi inspiratif, tetapi juga aksi nyata untuk mewujudkan event ramah lingkungan.
