Alasan KPK Tampilkan Gunungan Uang Rp 300 M Saat Penyerahan ke PT Taspen
20 November 2025 18:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Alasan KPK Tampilkan Gunungan Uang Rp 300 M Saat Penyerahan ke PT Taspen
KPK menampilkan uang Rp300 miliar saat menyerahkan aset korupsi ke PT Taspen untuk transparansi, memastikan keaslian penyerahan, dan menjamin pengembalian dana pegawai negeri serta pensiunan.kumparanNEWS

KPK menampilkan tumpukan uang tunai Rp 300 miliar saat menyerahkan hasil pemulihan aset kepada PT Taspen (Persero).
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, ditampilkannya uang tersebut adalah bentuk transparansi kepada publik, sekaligus memastikan penyerahan benar-benar dilakukan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Asep kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto, sebagai bagian dari pemulihan aset dari perkara korupsi yang menjerat eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto. Total aset yang dikembalikan mencapai Rp 883.038.394.268.
โKenapa sampai harus dihadirkan gitu ya, uangnya di sini, gitu. Ini biar kelihatan, takutnya kan, benar enggak sih ini diserahkan, jangan-jangan enggak diserahkan, atau diserahkan sebagian, gitu kan seperti itu,โ kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (20/11).
โNah, ini biar juga memberikan, memperlihatkan kepada rekan-rekan dan juga masyarakat khususnya bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada PT Taspen,โ lanjutnya.
Ia menegaskan pengembalian aset ini sangat penting bagi para pegawai negeri dan pensiunan yang menjadi peserta Taspen.
โKarena perlu kita ketahui bahwa PT Taspen ini adalah mengelola dana-dana yang dikumpulkan dari para pegawai negeri, ya, dan juga dana pensiunan,โ kata Asep.
โSehingga pada hari ini, dengan dikembalikannya uang yang diduga atau hasil tindak pidana korupsi yang hari ini yang dilakukan oleh para terdakwa atau terpidana saat ini, kita ingin membuktikan bahwa support kita kepada Saudara-Saudara kita, para pensiunan, para pegawai negeri yang pada saat itu dikorupsi oleh oknum, sekarang dikembalikan kepada PT Taspen,โ sambung dia.
Di sisi lain, Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, menjelaskan proses teknis penjualan aset serta pengamanan uang tunai tersebut. Dari total uang Rp 883 miliar yang diserahkan ke PT Taspen, KPK menghadirkan Rp 300 miliar secara tunai.
โKita kemarin perintahkan PT Investasi untuk melakukan penjualan kembali. Kita perintahnya dimulai tanggal 29 Oktober sampai dengan tanggal 12 November. Untuk yang sisa tadi, ada enam memang, enam efek yang tidak berhasil kita jual pada waktu antara tanggal 29 sampai tanggal 12,โ jelas Leo.
โJadi kalau masalah pengamanan, kita sudah amankan tadi perjalanan dari sini ke sini. Sebentar mungkin jam 4 sore, kita akan kembalikan lagi uang ini. Kita juga akan dibantu pengamanan dari kepolisian,โ pungkasnya.
