Anggota DPRK Simeulue Positif Narkoba saat Dirazia di Diskotek Medan
13 November 2025 16:05 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Anggota DPRK Simeulue Positif Narkoba saat Dirazia di Diskotek Medan
"Hasilnya, 36 negatif dan satu positif atas nama AS," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.kumparanNEWS

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran TNI menggelar razia malam di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, Selasa (4/11).
Tempat hiburan malam tersebut bernama Helen, berlokasi di Jalan A. Rivai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Dalam razia itu, petugas memeriksa 37 pengunjung. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif narkoba. Ia belakangan diketahui merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Aceh.
βDi situ kami melakukan pemeriksaan cek urine terhadap 37 pengunjung yang diduga mengonsumsi alkohol maupun psikotropika. Hasilnya, 36 negatif dan satu positif atas nama AS,β kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat ditemui di Polda Sumut, Medan, Kamis (13/11).
Ekstasi
Ferry menyebut, anggota DPRK Simeulue berinisial AS tersebut mengonsumsi setengah butir pil ekstasi.
βYang bersangkutan mengaku bahwa mengonsumsi setengah butir daripada pil ekstasi,β ujar Ferry.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan AS hanya sebagai pengguna dan tidak terlibat sebagai pengedar maupun kurir narkoba. Kini, AS telah menjalani rehabilitasi.
βHasil pemeriksaan tidak ditemukan bahwa yang bersangkutan sebagai pengedar ataupun kurir. Jadi yang bersangkutan murni sebagai pengguna. Karena itu, kita melakukan rehabilitasi,β imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan bahwa asal-usul narkoba yang digunakan AS masih didalami.
βIni yang perlu pendalaman, karena ini baru keterangan saja. Kalau hanya keterangan, kami belum bisa meyakini tanpa didukung alat bukti lain,β ucapnya.
Andy menuturkan, saat razia di tempat hiburan malam tersebut, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan identitas melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).
βKapasitas kami dalam kegiatan razia adalah pemeriksaan urine positif dan identifikasi melalui KTP. Kami hanya mengidentifikasi pertama lewat KTP, itu saja alat kami,β katanya.
βDi KTP itu tidak menunjukkan kalau itu anggota dewan. Kemudian setelah berkembang di permukaan, baru kami melakukan penelusuran, dan ternyata memang benar yang bersangkutan adalah anggota dewan di Aceh,β tutupnya.
