Anies Bakal Kaji Ulang UU Ciptaker, Singgung Penentuan UMP di DKI
21 Desember 2023 16:04 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Anies Bakal Kaji Ulang UU Ciptaker, Singgung Penentuan UMP di DKI
Anies Bakal Kaji Ulang UU Ciptaker, Singgung Penentuan UMP di DKIkumparanNEWS

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, berjanji akan meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja bilamana terpilih menjadi Presiden RI 2024 nanti.
Awalnya ia ditanya oleh mahasiswa apakah ia bersedia untuk mencabut UU Ciptaker sebab menurutnya UU Ciptaker tidak berpihak kepada pekerja.
β(UU Ciptaker) akan kami review ulang, memastikan prinsip keadilan muncul dalam UU Ketenagakerjaan kita,β kata Anies saat melakukan dialog dengan mahasiswa Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten, Kamis (21/12).
Anies lalu menceritakan, bahwa ia sebenarnya sudah kontra dengan UU ciptaker sejak masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Saat itu Anies membuat kebijakan besaran UMP DKI Jakarta lebih besar dari yang sudah ditetapkan dalam UU tersebut.
βMenurut saya pengaturan UMP-nya tidak mencerminkan prinsip keadilan,β kata Anies.
βSaya ambil keputusan yang berbeda dengan apa yang jadi aturan baru. Dan ketika ambil keputusan berbeda itu saya dituntut ke pengadilan Tata Usaha negara,β lanjutnya.
Alih-alih menetapkan kenaikan UMP 2022 sebesar 0,8 persen sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja, Anies memilih untuk menabrak regulasi dengan menaikkan besaran UMP sebesar 5,1 persen.
Langkah Anies pun menuai protes dari kalangan pengusaha, hingga akhirnya ia dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Indonesia. Anies pun kalah.
Anies lalu mengatakan, ia sadar bahwa kebijakan yang ia ambil dulu melanggar regulasi. Namun menurutnya keputusan yang ia ambil lebih adil khususnya untuk buruh.
βKita pakai rumus yang lama dan naiknya 5,1 persen dan itu menurut kami prinsip keadilan. walaupun kita tak sesuai dengan aturan yang dibuat pemerintah pusat. Jadi itu insyaallah akan kita kerjakan,β tuturnya.
