Anies: Perlindungan UMKM, Harus Ada Regulasi Pemerintah untuk Berbagi Pasar
6 Februari 2024 10:13 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
Anies: Perlindungan UMKM, Harus Ada Regulasi Pemerintah untuk Berbagi Pasar
Calon Presiden nomor urut 01 dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menghadiri Desak Anies di Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/2).kumparanNEWS

Calon Presiden nomor urut 01 dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan menghadiri Desak Anies di Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/2). Menjawab pertanyaan tentang perlindungan bagi usaha kecil UMKM dan para pedagang kecil, Anies kembali menegaskan yang kecil harus dibesarkan, tanpa mengecilkan yang besar.
βSoal UMKM adalah bagaimana yang kecil itu tumbuh, tetapi yang besar tidak dimusuhi. Perlu akses permodalan. Kedua perlu regulasi,β tegas Anies.
Menurut dia, pasar perlu diregulasi. βKalau tidak diregulasi, istilahnya Mbak Jumiatun (penanya, red) tadi Mike Tyson lawan Ellyas Pical. Jadi kelasnya kelas berat lawan kelas ringan. Yang kelas ringan pasti akan tumbang,β papar Anies.
Menurut Anies negara harus meregulasi pasar, supaya ada pembagian antara pengusaha besar dan kecil.
βHarus ada pengaturan pasar, supaya berbagi pasar. Yang kecil bisa berkembang, yang besar bisa berkembang pula tanpa menggerus yang kecil. Itu harus ada komitmen dari negara,β papar dia.
Yang tidak kalah penting, ujar Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, adalah pendampingan untuk manajemen.
βKarena rakyat menginginkan supaya produk-produk yang dibeli memiliki kualitas yang baik,β pungkas Anies.
(AI)
