Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan di Medan, 1 Pengunjung Positif Narkoba
6 November 2025 21:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan di Medan, 1 Pengunjung Positif Narkoba
Polda Sumatera Utara bersama TNI melaksanakan razia gabungan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan, selama dua hari pada Rabu (5/11) dan Kamis (6/11).kumparanNEWS

Polda Sumatera Utara bersama TNI melaksanakan razia gabungan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan, selama dua hari pada Rabu (5/11) dan Kamis (6/11). Razia ini dilakukan di tempat hiburan malam Black Owl yang berlokasi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut dengan jumlah 50 personel gabungan yang terdiri dari 47 personel Polri dan 6 personel TNI Kodam I/BB.
Razia dimulai pada 00.00 WIB dengan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pegawai serta area tempat hiburan malam.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan satu pengunjung positif menggunakan narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, satu orang pengunjung perempuan bernama Tasya dinyatakan positif narkoba," kata Andy dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (6/11).
Menurut Andy, dari pemeriksaan area tempat hiburan malam, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
"Tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya (nihil)," ungkapnya.
Polisi telah membuat Berita Acara Interogasi (BAI) serta asesmen lanjutan untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Andy menjelaskan, kegiatan razia ini merupakan bentuk langkah preventif dalam menekan potensi penyebaran narkoba di tempat hiburan malam.
"Razia gabungan ini adalah bentuk komitmen Polda Sumut bersama TNI dalam menjaga keamanan dan memastikan tempat hiburan malam tidak disalahgunakan sebagai lokasi pengedaran narkoba," pungkasnya.
