Artis Porno Inggris 'Bonnie Blue' Ditangkap, Diduga Produksi Konten di Bali

5 Desember 2025 19:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Desember 2025 17:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Artis Porno Inggris 'Bonnie Blue' Ditangkap, Diduga Produksi Konten di Bali
Artis porno asal Inggris bernama Tia Billinger (perempuan, 26 tahun), yang memiliki nama panggung Bonnie Blue ditangkap pihak kepolisian, Kamis (4/12), sekitar pukul 14.30 WITA.
kumparanNEWS
Kapolres Badung M. Arif Batubara di Halaman Polres Badung, Jumat (5/12/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Badung M. Arif Batubara di Halaman Polres Badung, Jumat (5/12/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Artis porno asal Inggris bernama Tia Billinger (perempuan, 26 tahun), yang memiliki nama panggung Bonnie Blue ditangkap pihak kepolisian, Kamis (4/12), sekitar pukul 14.30 WITA.
Tia ditangkap bersama 17 WNA lainnya di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
"Ini kemarin kita amankan ada sekitar 18 orang WNA dari berbagai negara," kata Kapolres Badung M. Arif Batubara di Halaman Polres Badung, Jumat (5/12).
"Terkait adanya laporan informasi terkait dengan dugaan tindak pidana pornografi atau mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat informasi elektronik dokumen yang melanggar kesusilaan," sambungnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bonnie Blue biasanya membagikan konten porno secara eksklusif melalui website porno berbayar.
Mobil sebagai barang bukti dugaan kasus produksi konten porno artis Inggris Bonnie Blue di Polres Badung, Jumat (5/12/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan pembuatan konten porno di sebuah studio di Pererenan. Polisi kemudian menggerebek studio itu dan mengamankan 18 WNA yang berada di studio.
Polisi belum membeberkan aktivitas para WNA itu saat diamankan. Namun, polisi sudah melakukan pemeriksaan awal sehingga 4 WNA, termasuk Tia, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, sebanyak 14 WNA akan dipulangkan ke tempat tinggal sementara mereka di Bali.
Menurutnya, 14 WNA ini masih berstatus sebagai saksi. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, para WNA ini diduga belum memenuhi unsur melakukan pelanggaran asusila.
Mobil sebagai barang bukti dugaan kasus produksi konten porno artis Inggris Bonnie Blue di Polres Badung, Jumat (5/12/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
"Sampai dengan hari ini kita sudah melakukan pemeriksaan penyelidikan, untuk sementara kita kembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena masih proses penyelidikan," katanya.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah kamera, alat kontrasepsi obat kuat dan satu unit mobil pick up biru bernopol DK 8109 X. Polisi belum mengungkap alasan mereka menggunakan mobil pick up ini.

Adapun WNA yang masih dalam pemeriksa adalah

1. WN Inggris inisial TEB alias BB (Bonnie Blue), perempuan, 26 tahun
2. WN Inggris inisial JJTW, laki-laki ,28 tahun,
3. WN Inggris inisial INL, laki-laki, 24 tahun
4. WN Inggris inisial LJA, laki-laki, 27 tahun

Adapun 14 WN Australia yang dipulangkan

1. JW, laki-laki, 24 tahun
2. MT, laki-laki, 27 tahun
3. BS, laki-laki, 27 tahun
4. MP, laki-laki, 40 tahun
5. PR, laki-laki, 37 tahun
6. TL, laki-laki, 25 tahun
7. BL, laki-laki, 26 tahun
8. TR, laki-laki, 26 tahun
9. AN, Laki-laki, 25 tahun
10. BS, laki-laki, 19 tahun
11. MM, laki-laki, 24 tahun
12. KR, Laki-laki, 24 tahun
13. CC, laki-laki, 19 tahun
14. KR, laki-laki, 24 tahun
Trending Now