ASDP Soal Viral Video Dugaan Pungli 'Jasa Keset' di Pelabuhan Gilimanuk
6 Januari 2026 11:49 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ASDP Soal Viral Video Dugaan Pungli 'Jasa Keset' di Pelabuhan Gilimanuk
Pria itu meminta uang Rp 4 ribu dengan menyebut "jasa keset' untuk kendaraan yang hendak menyeberang melalui Dermaga LCM.kumparanNEWS

Video seorang pengemudi mininus diduga diminta pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat pengemudi itu dihentikan seorang pria bertopi dan berseragam biru di area masuk kapal. Pria itu meminta uang Rp 4 ribu dengan menyebut "jasa keset' untuk kendaraan yang hendak menyeberang melalui Dermaga LCM. Disebut 'jasa keset' karena tarif itu untuk pemasangan keset atau alas ban untuk memudahkan mobil masuk ke geladak kapal.
Aksi ini membuat pengemudi bingung dan bertanya-tanya apakah ini pungutan resmi atau pungli.
Wartawan mengkonfirmasi hal ini ke Manajer Usaha PT ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Didi Juliansyah. Didi memastikan tarif 'jasa keset' itu bukan dari pihak ASDP.
"Sudah dilakukan tindak lanjut adanya keberadaan petugas jerambah dan bukan bagian dari ASDP ," ucap Didi, Selasa (6/1).
Menurut informasi yang didapat Didi, pungutan itu sudah ada sejak Pelabuhan Gilimanuk beroperasi.
"Saya dapat infonya semenjak beroperasinya Pelabuhan Gilimanuk," ucapnya.
