Balita Kena Peluru Nyasar saat Tawuran di Medan, Polisi Tangkap 3 Pelaku

8 Januari 2026 13:59 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Balita Kena Peluru Nyasar saat Tawuran di Medan, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Polisi masih memeriksa ketiga tersangka sekaligus mendalami keterlibatan pelaku lain dalam aksi tawuran itu.
kumparanNEWS
Warga memasuki rumah pelaku yang menembakkan senapan angin di Belawan, Medan, Sumatera Utara, Selasa (6/1/2026). Foto: Dok. Humas Polres Pelabuhan Belawan
zoom-in-whitePerbesar
Warga memasuki rumah pelaku yang menembakkan senapan angin di Belawan, Medan, Sumatera Utara, Selasa (6/1/2026). Foto: Dok. Humas Polres Pelabuhan Belawan
Polisi menangkap tiga pelaku tawuran yang diduga menembakkan senapan angin hingga mengakibatkan balita bernama Asmi Anggraini (4) terkena peluru nyasar di Belawan, Kota Medan, Senin (5/1).
Ketiga pelaku tersebut berinisial R (21), I (20) dan A (18), merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari. Mereka ditangkap pada Selasa (6/1).
"Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan dalam dua tahap operasi penangkapan yang dimulai pada tanggal 6 Januari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo dalam keterangannya, Kamis (8/1).
Pelaku penembakan senapan angin hingga menyebabkan anak balita tertembak di bagian mata ditangkap, Belawan, Selasa (6/1/2026). Foto: Dok. Humas Polres Pelabuhan Belawan
Pelaku penembakan senapan angin hingga menyebabkan anak balita tertembak di bagian mata ditangkap, Belawan, Selasa (6/1/2026). Foto: Dok. Humas Polres Pelabuhan Belawan
Pelaku penembakan senapan angin hingga menyebabkan anak balita tertembak di bagian mata ditangkap, Belawan, Selasa (6/1/2026). Foto: Dok. Humas Polres Pelabuhan Belawan
Agus menjelaskan, tim mengamankan tersangka R dan A di lokasi yang sama. Sementara I ditangkap di kediamannya. Polisi juga mengungkap peran ketiga tersangka.
"Tersangka R mengaku membawa senapan angin serta mengumpulkan para pelaku lainnya untuk melakukan tawuran. Sementara tersangka I mengaku ikut dalam aksi tawuran dan menyediakan senjata tajam bagi pelaku lainnya," ujar Agus.
"Sedangkan tersangka A mengaku ikut dalam aksi tawuran karena dilatarbelakangi rasa dendam," sambung Agus.
Senjata tajam milik pelaku penembakan senapan angin yang menyebabkan anak balita tertembak di bagian mata ditangkap di Belawan, Medan, Sumatera Utara, Selasa (6/1/2026). Foto: Dok. Humas Polres Pelabuhan Belawan
Barang bukti yang diamankan sebanyak empat buah senjata tajam berbentuk celurit.
Polisi masih memeriksa ketiga tersangka sekaligus mendalami keterlibatan pelaku lain dalam aksi tawuran itu.
Trending Now