Bareskrim Mediasi RK-Lisa Mariana Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

23 September 2025 9:53 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bareskrim Mediasi RK-Lisa Mariana Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Selebgram Lisa Mariana, dijadwalkan akan melakukan mediasi di Bareskrim.
kumparanNEWS
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Foto: kumparan
Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Selebgram Lisa Mariana, dijadwalkan mediasi pada Selasa (23/9) di Bareskrim Polri.
Mediasi ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil.
"Mediasi jam 14.00 WIB," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, ketika dikonfirmasi.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Rizki Agung Prakoso berbicara kepada wartawan saat konferensi pers mengenai hasil tes DNA mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan kliennya tak akan hadir dalam agenda mediasi yang digelar karena kesibukan. Ridwan Kamil akan diwakilkan tim kuasa hukumnya.
"Diwakilkan kepada kami tim kuasa hukum," ucap Muslim.
Sedangkan Lisa bakal hadir langsung di Bareskrim Polri.
Kasus ini bermula dari klaim Lisa yang menyatakan memiliki anak dari Ridwan Kamil. Klaim itu diunggah di media sosial dan memicu isu perselingkuhan.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada tanggal 11 April 2025.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan tes DNA kepada Ridwan Kamil dan Lisa. Hasilnya, polisi menyatakan CA bukan anak kandung Ridwan Kamil. Polisi mengatakan DNA keduanya tidak identik.
Trending Now