Bareskrim Usut Dugaan Pidana 2 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan
24 September 2025 19:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Bareskrim Usut Dugaan Pidana 2 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan
Dittipidum Bareskrim Polri mulai melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan oleh anggota Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmad.kumparanNEWS

Dittipidum Bareskrim Polri mulai melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan oleh anggota Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmad.
Dua anggota itu sudah rampung menjalani sidang etik terkait kasus Affan Kurniawan, sopir ojek online (ojol) yang tewas dilindas mobil rantis Brimob.
Cosmas dikenakan sanksi etik berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat atau PTDH, sedangkan Rohmad disanksi etik demosi selama 7 tahun.
"Kami sudah menerima rekomendasi dari Divpropam dan saat ini proses penyelidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri pada Rabu (24/9).
Dalam melakukan penyelidikan, kata Djuhandhani, total ada 12 saksi yang telah dimintai keterangan. Selain itu, sejumlah barang bukti termasuk CCTV sudah disita oleh polisi.
"Kita juga dalam pengambilan CCTV tersebut, dilakukan dengan diawasi oleh eksternal, yaitu Kompolnas," ucap dia.
Sebelumnya, total ada tujuh anggota Brimob yang terlibat menabrak dan melindas Affan hingga tewas yakni Kompol Cosmas Kaju Gae, Bripka Rohmad, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharada Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, dan Aipda M. Rohyani.
Aksi penabrakan dan pelindasan terhadap Affan terjadi saat demo ricuh di wilayah Pejompongan, Jakarta Pusat. Momen saat Affan ditabrak kemudian dilindas viral di media sosial. Terlihat, Affan diduga terjatuh di tengah jalan kemudian ditabrak dan dilindas mobil rantis Brimob Polda Metro Jaya.
Usai menabrak Affan, mobil itu malah tetap melaju dan dikejar oleh warga dan pengendara ojol lainnya. Massa sempat melempari mobil dengan batu dan kayu. Namun demikian, mobil seakan tak menggubris dan tetap melaju.
