Berkaca di Kasus Siswa Tenggelam di Bekasi, Guru Harus Terapkan Kuota Pengawasan

14 Agustus 2025 9:11 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Berkaca di Kasus Siswa Tenggelam di Bekasi, Guru Harus Terapkan Kuota Pengawasan
Guru atau instruktur wajib menerapkan kuota pengawasan bagi anak didiknya, 2 banding 1 untuk yang belum bisa berenang dan 4 banding 1 untuk yang sudah bisa berenang.
kumparanNEWS
Suasana kolam renang tempat dua bocah SD tenggelam di Babelan, Kabupaten Bekasi. Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kolam renang tempat dua bocah SD tenggelam di Babelan, Kabupaten Bekasi. Foto: Abid Raihan/kumparan
Dua orang bocah kelas 1 di SDIT Ibnul Jazari, Babelan, Kabupaten Bekasi tewas diduga akibat tenggelam saat mengikuti ekstrakurikuler renang pada Senin (11/8) lalu.
Diketahui, mereka berenang di kolam renang milik Yayasan Ibnul Jazari yang berada di seberang sekolah. Hanya ada 1 kolam yang memiliki kedalaman 110-130 cm.
Ahli Renang dari Pengurus Besar Akuatik Indonesia, Albert C. Susanto menilai, seharusnya kedalaman itu sudah ideal untuk melatih anak berenang.
β€œSeharusnya kolam dengan dalam 110-130 cm bagus untuk melatih anak-anak karena guru atau instruktur mampu berdiri untuk mengawasi anak didiknya, juga cukup dalam untuk anak-anak sehingga mempercepat proses belajar berenangnya,” jelasnya kepada kumparan, Rabu (13/8).
Namun, menurut Albert, harus ada beberapa hal yang diperhatikan oleh sang pelatih. Salah satunya adalah memastikan sang anak sudah memiliki kemampuan berenang atau belum.
β€œSeandainya belum (bisa berenang), maka guru atau instruktur wajib menerapkan kuota pengawasan bagi anak didiknya, 2 banding 1 untuk yang belum bisa berenang dan 4 banding 1 untuk yang sudah bisa berenang namun belum mengusai teknik water trappen dengan baik, sehingga semua anak didik mampu diawasi,” jelasnya.
Suasana kolam renang tempat dua bocah SD tenggelam di Babelan, Kabupaten Bekasi. Foto: Abid Raihan/kumparan
Adapun saat peristiwa nahas itu terjadi, ada 25 siswa yang ikut kegiatan ekskul tersebut. Selama kegiatan itu, hanya ada 2 orang yang mengawasi, terdiri dari seorang pelatih dan seorang koordinator.
Saat kedua bocah itu tenggelam, sang pelatih tengah sibuk mengurus anak-anak lainnya. Ia baru tahu kedua bocah tenggelam saat salah satu murid menyampaikan hal itu kepadanya.
Kini, kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi. Polsek Babelan bersama Polres Metro Kabupaten Bekasi pun tengah melakukan penyelidikan.
Trending Now