BGN soal Keracunan Massal MBG di Bandung Barat: Teknik Memasak Tak Sesuai SOP
25 September 2025 14:26 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
BGN soal Keracunan Massal MBG di Bandung Barat: Teknik Memasak Tak Sesuai SOP
Badan Gizi Nasional (BGN) menindaklanjuti terkait peristiwa keracunan ratusan siswa di Cipongkor, Bandung Barat.kumparanNEWS

Badan Gizi Nasional (BGN) menindaklanjuti terkait peristiwa keracunan ratusan siswa di Cipongkor, Bandung Barat, setelah menyantap makan bergizi gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang menilai, terjadinya keracunan itu diduga berkaitan dengan teknik memasak yang tidak sesuai dengan SOP.
βKami temukan di awal, SOP-nya itu ini soal berkait dengan teknik memasak,β kata Nanik kepada wartawan di Cibubur, Kabupaten Bogor, Kamis (25/9).
Nanik menyebutkan, MBG ketika sudah selesai dimasak, seharusnya maksimal diberikan kepada para penerima manfaat maksimal dalam kurun waktu 6 jam.
Sementara di Bandung Barat, diduga durasi dari pembuatan ke penyajian lebih dari 6 jam.
βDari dimasak, matang, maksimal, itu harus 6 jam langsung disantap. Artinya, kalau mereka mau memberikan makanan ini jam 7 pagi, atau jam 8 pagi, masaknya harus jam 2,β ucap Nanik.
Nanik menegaskan, BGN sudah mengatur terkait SOP maupun kebersihan dapur. βKan ini lama sekali. Berarti terjadi kesalahan SOP. Kami sudah ada SOP-nya dari BGN soal hal ini,β kata Nanik.
Ditetapkan Kejadian Luar Biasa
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa usai menyantap MBG di Kecamatan Cipongkor sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
βJadi sekarang juga kita sudah menetapkannya sebagai statusnya KLB supaya penanganannya lebih cepat dan juga lebih menyeluruh seperti itu,β kata Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail di Bandung Barat, dilansir Antara, Rabu (24/9).
Total siswa yang keracunan MBG di Bandung Barat sekitar 500 pelajar dari tingkat PAUD sampai SMA. Para korban MBG dievakuasi ke Puskesmas setempat, yakni Puskesmas Cihampelas, Puskesmas Citalem, dan Puskesmas Cipongkor.
