Bigmo dan Resbob ke Bareskrim, Bakal Mediasi dengan Azizah Salsha

19 September 2025 15:11 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bigmo dan Resbob ke Bareskrim, Bakal Mediasi dengan Azizah Salsha
Bigmo dan Resbob sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Azizah Salsha.
kumparanNEWS
Adimas Firdaus alias Resbobb tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Adimas Firdaus alias Resbobb tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9).
Keduanya mengaku datang untuk agenda mediasi atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha.
Pantauan kumparan, Jumat (19/9) 14.08 WIB. Bigmo bersama pengacaranya tiba lebih dulu. Ia terlihat mengenakan kemeja putih polos dan langsung masuk ke gedung tanpa memberikan komentar kepada awak media.
Tak lama berselang, sekitar pukul 14.11 WIB, Resbob datang bersama kuasa hukumnya, Nurwidiatmo. Sama seperti Bigmo, ia juga mengenakan kemeja putih.
β€œMediasi, mediasi, doain lah,” ucap Nurwidiatmo singkat saat tiba di lokasi.
Nurwidiatmo mengatakan, ia belum mengetahui apakah pihak Azizah akan hadir atau tidak dalam agenda hari ini. Namun, ia berharap kasus ini bisa diselesaikan secara damai.
β€œ(Maunya) Damai lah. Izinkan kami masuk dulu, nanti setelah itu ya. Izin kan saya masuk dulu,” sambungnya.
Sebelumnya, Azizah Salsha resmi melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Selasa (12/8) dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, menyebut akun TikTok @ibaratbradpittt dan akun YouTube Niceguymo yang dilaporkan itu diduga milik Bigmo dan Resbob. Keduanya dianggap menyebarkan tuduhan yang bersifat fitnah.
Dari penelusuran kumparan, video yang dianggap menyebarkan fitnah sudah dihapus. Diketahui bahwa narasi dalam video tersebut menyinggung tentang isu dugaan perselingkuhan Azizah.
β€œAlhamdulilah kami sudah membuat laporan atas pelaporan kepada akun TikTok dan akun YouTube yang melakukan fitnah kepada Azizah dan hari ini sudah berjalan lancar,” kata Dipo kepada wartawan.
β€œYang di mana di situ di akun itu ada namanya Muhammad Jannah dan satu lagi Resbob yang di mana sudah melakukan fitnah yang belum tentu kebenarannya,” tambahnya.
Pasal yang dikenakan dalam laporan ini adalah Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 310 KUHP, dan/atau Pasal 311 KUHP.
Trending Now