Bivitri soal Delpedro Menghasut Aksi Anarkistis: Melecehkan Otonomi Anak-Anak
10 September 2025 16:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Bivitri soal Delpedro Menghasut Aksi Anarkistis: Melecehkan Otonomi Anak-Anak
Tuduhan penghasutan aksi anarkistis kepada Delpedro dan kawan-kawan dinilai tidak tepat.kumparanNEWS

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka penghasutan aksi anarkistis yang terjadi dalam beberapa demo belakangan ini. Delpedro disebut menyebar ajakan untuk berbuat ricuh terhadap anak dan pelajar di bawah umur.
Bivitri Susanti yang mewakili Masyarakat Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Indonesia, tidak sepakat dengan tuduhan polisi itu. Ia mengatakan kerap berinteraksi dengan pihak Lokataru dan tidak pernah ada pembahasan yang sifatnya terorisme, makar hingga menghasut anak-anak.
"Menghasut anak-anak SMA itu menurut saya juga sebenarnya seperti melecehkan otonomi dari anak-anak, seakan-akan mereka enggak punya pikiran sendiri kayak orang robot gitu ya, yang bisa kita pakai remote control, eh jalan ke sini, jalan ke situ," kata Bivitri saat akan menjenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Rabu (10/9).
Bivitri meyakini anak muda saat ini tidak bisa dihasut untuk melakukan sesuatu. Mereka memiliki pikirannya sendiri untuk berbuat sesuatu.
"Zaman sekarang, ya, teman-teman di sini juga anak-anak muda, pasti tahu persis bahwa zaman sekarang semua punya pikiran yang merdeka. Dan itulah soalnya dengan demokrasi," kata Bivitri.
Bivitri datang ke Polda Metro Jaya bersama Koordinator KontraS, Dimas Arya Bagus Saputra, Aktivis HAM Fatia Maulidiyanti dan anggota ICW Almas Syafirani. Bivitri menyebut proses hukum kepada Delpedro merupakan bentuk pembungkaman.
"Semuanya melakukan di sini, kenapa? Karena hari-hari ini pola untuk membungkam pengkritik sedang dilakukan," kata Bivitri.
Sementara itu Koordinator KontraS, Dimas Arya Bagus Saputra, mengatakan tuduhan penghasutan yang menjerat Delpedro terlalu terburu-buru.
"Kami di sini semua bersepakat bahwa tuduhan penghasutan yang dialamatkan oleh kepolisian kepada semua orang yang ditangkap gitu ya termasuk Pedro, Muzaffar, Syahdan, dan juga Haris Anhar adalah tuduhan yang terburu-buru dan tuduhan yang kemudian dapat merusak ke depannya masa depan partisipasi gerakan anak muda dalam mendorong kebijakan publik yang lebih baik di negara ini," tutur Dimas.
Senada dengan Dimas, Fatia juga menilai penetapan tersangka kepada Delpedro dan kawan-kawan sebagai bentuk kriminalisasi. Ia menilai kondisi ini bisa berpengaruh kepada partisipasi politik anak-anak muda ke depannya. Fatia meminta agar kasus ini segera selesai.
"Jadi saya harap sebetulnya ini bukanlah menjadi sebuah ajang teror ketakutan bagi anak-anak muda untuk berpartisipasi dalam politik tapi juga di sisi lain saya juga memohon kepada kawan-kawan semua untuk solidaritas terhadap kawan-kawan kita yang sedang dikriminalisasi dan mudah-mudahan tidak ada kelanjutan dari kasus ini dan bisa segera di SP3," tuturnya.
