BKSDA Bali: Kakaktua Kecil Jambul Kuning Hanya Tersisa 1 Ekor di Nusa Penida
27 Oktober 2025 12:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
BKSDA Bali: Kakaktua Kecil Jambul Kuning Hanya Tersisa 1 Ekor di Nusa Penida
Berdasarkan status IUCN, kakaktua kecil jambul kuning termasuk dalam kategori kritis (critically endangered) dan Appendix I CITES,โ kata Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko.kumparanNEWS

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko, mengatakan populasi burung kakaktua kecil jambul kuning di Pulau Nusa Penida kini hanya tersisa satu ekor.
Data tersebut berdasarkan hasil inventarisasi tahun 2017-2019 yang dilaksanakan oleh BKSDA Bali.
โDitemukan hanya tersisa satu ekor burung kakaktua kecil jambul kuning di Pulau Nusa Penida. Berdasarkan status IUCN, kakaktua kecil jambul kuning termasuk dalam kategori kritis (critically endangered) dan Appendix I CITES,โ kata Ratna dalam keterangannya yang diterima kumparan, Senin (27/10/2025).
Status critically endangered merupakan klasifikasi konservasi yang menandakan spesies tersebut menghadapi risiko kepunahan sangat tinggi di alam liar, berdasarkan kriteria dari IUCN (International Union for Conservation of Nature).
Sementara Appendix I CITES adalah daftar spesies yang terancam punah dan dilindungi dari segala bentuk perdagangan internasional yang bersifat komersial, seperti yang ditetapkan oleh Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Ratna menjelaskan, berdasarkan hasil survei BKSDA Bali tahun 2014, saat itu ditemukan dua ekor kakaktua kecil jambul kuning. Menindaklanjuti hal tersebut, pada 2015 Balai KSDA Bali bersama Friends of the National Parks Foundation (FNPF) melakukan pelepasliaran dua ekor (sepasang) kakaktua di Nusa Penida.
Burung yang dilepasliarkan tersebut diperoleh dari hasil penangkaran PT Anak Burung Tropikana (ABT).
Namun, karena minimnya pohon besar yang berfungsi sebagai sarang, serta adanya predator seperti ular dan biawak, juga kompetitor berupa elang, kakaktua tersebut sulit bertahan hidup.
โTerpantau pada sekitar tahun 2017-2019 hanya terlihat satu ekor, hingga sekitar tahun 2020 sudah tidak terlihat lagi,โ ujarnya.
Pelepasliaran Direncanakan November 2025
Saat ini, BKSDA Bali tengah berkoordinasi dengan seluruh UPT BKSDA di lingkup Ditjen KSDAE untuk melakukan pendataan keberadaan satwa tersebut di penangkaran masing-masing wilayah kerja.
Setelah keberadaan satwa teridentifikasi, BKSDA Bali meminta kepada UPT terkait untuk melakukan translokasi ke Bali agar dapat dilakukan pengembangbiakan secara intensif.
โHasil dari pengembangbiakan satwa tersebut akan dilakukan restocking ke alam,โ ucap Ratna.
Menurutnya, di salah satu penangkaran di Bali saat ini terdapat 18 ekor burung kakaktua kecil jambul kuning. Selain itu, di Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan juga terdapat satu ekor yang sedang menjalani rehabilitasi.
Selanjutnya, akan dilakukan pelepasliaran empat ekor atau dua pasang kakaktua yang diawali dengan proses habituasi di Nusa Penida. Rencana pelepasliaran itu dijadwalkan secara tentatif pada akhir November 2025.
โBKSDA Bali akan melakukan restocking dalam waktu dekat dengan terlebih dahulu mempersiapkan proses pelepasliaran tersebut, salah satunya memastikan kelayakan habitat,โ jelasnya.
