Burkina Faso Terapkan Kembali Hukuman Mati
6 Desember 2025 17:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Burkina Faso Terapkan Kembali Hukuman Mati
Burkina Faso sebelumnya menghapus hukuman mati pada 2018. Namun, penguasa militer akan kembali menerapkan hukuman mati bagi pengkhianat, terorisme, hingga spionase.kumparanNEWS

Penguasa militer Burkina Faso akan kembali menerapkan hukuman mati. Hukuman mati di Burkina Faso sebelumnya dihapus pada 2018.
Dewan Menteri mengatakan, rancangan KUHP itu harus disetujui oleh badan legislatif transisi yang dibentuk junta militer. Dalam rancangan KUHP itu, pemerintah juga akan menjatuhkan hukuman kepada yang mempromosikan dan mempraktikkan homoseksualitas dan tindakan serupa.
"KUHP yang baru akan menerapkan kembali hukuman mati untuk sejumlah pelanggaran, termasuk pengkhianatan tingkat tinggi, terorisme, spionase, dan lain-lain," kata layanan pemerintah Burkinabe dalam keterangannya, dikutip dari AFP, Sabtu (6/12).
Menurut Amnesty International, Burkina Faso terakhir kali melakukan eksekusi mati pada 1988. Hukuman mati kemudian dihapus 30 tahun kemudian di kepemimpinan pemerintahan sipil Roch Marc Christian Kabore.
Sejak kudeta militer pada 2022, Burkina Faso dipimpin oleh Kapten Ibrahim Traore. Sejak berkuasa, Traore telah menerapkan kebijakan anti-Barat, menjauhkan diri dari Prancis selaku mantan penjajah, dan memperkuat hubungan dengan Rusia dan Iran.
"Pengadopsian rancangan undang-undang ini merupakan bagian dari reformasi yang lebih luas di sektor ini, yang bertujuan untuk menegakkan keadilan yang memenuhi aspirasi rakyat," kata Menteri Kehakiman Edasso Rodrigue Bayala.
Burkina Faso juga mengadopsi UU yang menargetkan pelaku praktik homoseksual dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara pada September lalu.
Burkina Faso diganggu oleh jihadis yang bersumpah setia kepada Al Qaeda atau ISIS selama lebih dari satu dekade. Sementara itu, junta militer kesulitan mengatasi kerusuhan yang berkembang.
Junta militer sering kali berupaya membungkam suara yang mengkritik pemerintahannya atas ketidakmampuannya memulihkan keamanan di Burkina Faso.
Selain Burkina Faso, Republik Demokratik Kongo juga membatalkan moratorium hukuman mati yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade pada 2024 lalu. Sementara Nigeria menyatakan kejahatan terkait narkoba dapat dihukum dengan hukuman mati.
Menurut Amnesty International, ada 14 negara di Sahara Afrika yang telah menjatuhkan hukuman mati pada 2024. Somalia merupakan satu-satunya negara yang melaksanakan hukuman mati selama dua tahun berturut-turut.
