Calon Hakim Agung Alimin Ribut Dukung Hukuman Mati: Supaya Perbaiki Diri

11 September 2025 20:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Calon Hakim Agung Alimin Ribut Dukung Hukuman Mati: Supaya Perbaiki Diri
Calon Hakim Agung, Alimin Ribut Sujono, mengaku mendukung adanya hukuman mati. Salah satu terdakwa yang pernah dia vonis pidana mati adalah Ferdy Sambo. Meski hukuman itu kemudian dianulir.
kumparanNEWS
Calon Hakim Agung, Alimin Ribut Sujono, menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. Foto: Youtube/TVR PARLEMEN
zoom-in-whitePerbesar
Calon Hakim Agung, Alimin Ribut Sujono, menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. Foto: Youtube/TVR PARLEMEN
Calon Hakim Agung, Alimin Ribut Sujono, mengaku mendukung adanya hukuman mati. Hal ini dinilainya sebagai suatu langkah untuk memberikan efek jera.
Hal itu disampaikan Alimin ketika menjalani fit and proper test calon Hakim Agung di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (11/8).
Awalnya, Alimin tengah dicecar oleh anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. Alimin ditanyai soal rekam jejaknya ketika menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Alimin mengaku bertugas di PN Jakarta Selatan sekitar 2020 hingga 2023 lalu. Salah satu perkara yang ditanganinya adalah pembunuhan berencana yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
"Anda yang menangani Pak Sambo?" tanya Benny.
"Salah satunya, Pak," jawab Alimin.
"Mengadili?" tanya Benny lagi.
"Mengadili," timpal Alimin.
"Dan yang menjatuhkan hukuman mati?" cecar Benny.
"Iya benar, kami bertiga," ujar Alimin.
Hakim pada sidang vonis Ferdy Sambo di PN Jaksel, Senin (13/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Alimin Ribut termasuk majelis hakim yang memvonis pidana mati Ferdy Sambo. Belakangan, vonis mati itu dianulir Mahkamah Agung menjadi penjara seumur hidup.
Benny lalu menggali pendapat Alimin soal hukuman mati. Alimin mengaku setuju dengan jenis hukuman tersebut.
"Apakah Saudara mendukung hukuman mati?" cecar Benny.
"Mendukung. Oleh karena itu saya memutuskan itu kemarin," jelas Alimin.
"Karena saya berpikir bahwa orang tersebut akan tahu kapan akan mati. Ketika dia tahu kapan dia mati akibat perbuatannya maka dia akan memperbaiki diri," ungkap Alimin.
Alimin mengakui, sudah dua kali dia menjatuhkan hukuman mati. Selain terhadap Ferdy Sambo, Alimin juga menjatuhkan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkotika.
Dalam menjatuhkan hukuman mati, menurut Alimin, juga bukan merupakan suatu hal yang mudah.
"Kenapa menjatuhkan hukuman mati? Itu kan mencabut nyawa orang?" cecar Benny.
"Benar, itu adalah perenungan yang mendalam juga. Ketika mau menjatuhkan itu perenungan yang dalam juga," ucap Alimin.
Trending Now