Cara Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Kirim Paket: Hanyutkan Lewat Sungai

19 November 2025 21:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Cara Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Kirim Paket: Hanyutkan Lewat Sungai
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap keberadaan ladang ganja dengan luas total 51,75 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Ladang-ladang itu tersebar di 26 titik.
kumparanNEWS
Salah satu ladang ganja dari 26 titik ladang ganja di Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Selasa (18/11/2025). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu ladang ganja dari 26 titik ladang ganja di Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Selasa (18/11/2025). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap keberadaan ladang ganja dengan luas total 51,75 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Ladang-ladang itu tersebar di 26 titik.
Tiap lokasi ladang ganja berada jauh di dalam hutan dan di dataran tinggi. kumparan yang mendatangi salah satu ladang ganja tersebut bahkan harus menempuh perjalanan hingga 5 jam, dengan medan yang terjal hingga melewati derasnya sungai. Padahal titik yang didatangi kumparan ialah lokasi paling rendah dari keberadaan ladang ganja tersebut.
Lalu bagaimana para pemilik ladang ganja itu membawa ganjanya untuk dijual?
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo mengungkapkan modus mereka. Ternyata pengiriman dilakukan dengan memanfaatkan sungai.
"Lokasi ladang estimasi waktu 4 sampai 9 jam perjalanan melewati sungai dan pegunungan yang terjal, sehingga untuk proses pengangkutan dalam jumlah kecil dipikul dan jumlah besar dialirkan melalui sungai," kata Hyrowo di Gayo Lues, Aceh.
Ladang ganja yang didatangi kumparan pada Selasa (19/11) memang berada dekat aliran sungai. Air sungai mengalir deras sehingga dapat mendorong barang hingga ke dataran yang lebih rendah.
Lalu, daun-daun ganja itu akan dimasukkan ke karung-karung dan dihanyutkan lewat sungai tersebut.
Salah satu sungai yang disusuri untuk sampe ke ladang ganja di Gayo Lues. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Di sekitar aliran sungai, ada sejumlah pondokan yang ternyata jadi tempat untuk memantau 'perjalanan' ganja. Sehingga, 'paket' itu tak sampai terlalu hanyut, atau hilang ditelan arus.
Selain itu, Hyrowo menyebut pemilik ganja menanam ganja dengan waktu tanam yang sama dengan yang ada di ladang. Jadi, pemilik akan berpatokan dengan tanaman di rumah. Jika sudah siap panen, ia akan mengecek ladang untuk memanennya.
"Ada beberapa yang menggunakan metode ini, namun pada umumnya mereka memantau lokasi penanamannya," ujar Hyrowo.
Keberadaan ladang ganja di Gayo Lues terungkap usai Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua orang tersangka peredaran ganja di Deli Serdang, Sumut, ditangkap pada Kamis (13/11). Mereka ditangkap dengan barang bukti 47 kilogram ganja.
Penyidik kemudian menelusurinya lagi hingga ke asal narkoba itu. Dari sanalah diketahui ganja dikirim dari Gayo Lues, Aceh.
Setelah ditelusuri rupanya terdapat 26 titik ladang ganja di Gayo Lues dengan total luas 56,75 hektare. Ladang itu tersebar di tiga kecamatan, salah satunya Kecamatan Pining.
"Untuk lokasi di Pining masuk kawasan hutan lindung (Leuser), sedangkan lokasi ladang di Agusan masuk dalam kawasan TNGL (Taman Nasional Gunung Leuser, red.)" tutur Hyrowo.
Ladang ganja tersebut telah dimusnahkan oleh tim gabungan dari Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Polres Gayo Lues, serta instansi lainya. Pemusnahan dilakukan mulai Selasa (18/11).
Trending Now