Catatan Anggota Komisi IX DPR soal 110 WNI Kabur dari Online Scam di Kamboja

27 Oktober 2025 11:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Catatan Anggota Komisi IX DPR soal 110 WNI Kabur dari Online Scam di Kamboja
Pemerintah bisa lebih memperketat pengawasan kepada penempatan pekerja migran.
kumparanNEWS
Sejumlah WNI di Kamboja kabur dari sindikat online scam. Foto: Instagram/ @indonesiainphnompenh
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah WNI di Kamboja kabur dari sindikat online scam. Foto: Instagram/ @indonesiainphnompenh
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, merespons soal 110 WNI korban online scam di Kamboja yang segera dipulangkan ke tanah air. Sebelumnya, mereka melarikan diri dari sebuah perusahaan online scam yang beroperasi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
Dari 110 korban, 97 WNI lebih dulu melarikan diri. Sementara 13 lainnya diselamatkan langsung oleh tim P2MI di lapangan.
Nurhadi mengapresiasi langkah cepat pemerintah khususnya Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI) yang sudah berupaya memulangkan WNI ini.
โ€œSaya mengapresiasi langkah cepat Kementerian P2MI yang memastikan 110 WNI korban online scam di Kamboja segera dipulangkan. Ini bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam ketika warganya menjadi korban eksploitasi digital lintas negara,โ€ kata Nurhadi kepada wartawan, Senin (27/10).
Anggota Komisi IX DPR F-NasDem Nurhadi. Foto: Dok. Pribadi
Nurhadi menilai, kasus ini harus menjadi peringatan serius tentang bahaya penipuan daring yang berujung pada kerja paksa.
Ia menekankan pentingnya pendampingan menyeluruh bagi para korban setelah tiba di Indonesia.
โ€œKasus ini bukan sekadar kriminalitas, tapi juga soal kemanusiaan. Pendampingan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial harus dilakukan agar para korban benar-benar pulih dan tidak kembali terjebak dalam situasi serupa,โ€ ujarnya.

Pengawasan PMI masih lemah

Politikus NasDem ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap jalur penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Menurutnya, pemerintah harus memperkuat sistem perlindungan pekerja migran dari proses perekrutan hingga kepulangan.
โ€œPemerintah perlu memperketat pengawasan penempatan tenaga kerja. Jangan sampai ada lagi perekrutan ilegal yang menjebak anak muda dengan janji kerja palsu,โ€ kata Nurhadi.
โ€œNegara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tapi memastikan warganya terlindungi. Setiap kasus harus menjadi pelajaran untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja migran dari hulu sampai hilir,โ€ tambahnya.
Nurhadi memastikan Komisi IX DPR RI akan terus mengawal upaya perlindungan bagi pekerja migran dan WNI di luar negeri.
โ€œKami akan terus mengawal agar perlindungan pekerja migran makin kuat, manusiawi, dan berkeadilan,โ€ tutupnya.
Trending Now