Catatan Pimpinan Baleg soal RUU Hak Cipta: Aturan Jangan Persulit Diri Sendiri
18 November 2025 15:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Catatan Pimpinan Baleg soal RUU Hak Cipta: Aturan Jangan Persulit Diri Sendiri
Baleg DPR RI kembali membahas revisi UU Hak Cipta.kumparanNEWS

Baleg DPR RI kembali membahas revisi UU Hak Cipta pada Selasa (18/11). Kali ini rapat mengundang penulis buku, asosiasi produser film, penerbit buku, asosiasi promotor musik dan LMK.
Wakil Ketua Baleg Martin Manurung mengatakan, pihaknya meminta masukan yang objektif dari para user yakni produser hingga promotor. Ia mengatakan, jangan sampai RUU Hak Cipta nanti malah mempersulit semua pihak.
"Jadi intinya Pak Ketua --Bob Hasan Ketua Baleg--, kita jangan membuat aturan yang mempersulit diri sendiri," kata Martin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
"Kadang-kadang kan kita sering kayak gitu tuh, saking kita mau kita proper, ingin terbaik dan sebagainya, akhirnya kita pun melaksanakannya sulit," tutur dia.
Sebagai contoh, di dunia bisnis, Martin menyebut banyak aturan dibentuk. Namun aturan itu pada akhirnya hanya mempersulit pelaku usaha.
"Di dunia usaha, bisnis, begitu dibuat aturan berlapis-lapis yang melaksanakannya akhirnya bingung. Nah kita tidak ingin industri kreatif seperti itu, berkembang, mati karena over-regulation," kata dia.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada narasumber hari ini untuk memberikan masukan agar RUU Hak Cipta memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
"Jadi promotor, kita jarang mendengar, tolong kita dikasih masukan yang terbaik seperti apa supaya promotor kepentingannya terjamin, tapi stakeholder yang lain kepentingannya tetap terpenuhi oleh UU Hak Cipta," kata Martin.
