Cerita Mahasiswa UI Ditangkap saat Demo May Day di DPR: Dipukul-BAP saat Mimisan
3 Juni 2025 20:55 WIB
·
waktu baca 4 menit
Cerita Mahasiswa UI Ditangkap saat Demo May Day di DPR: Dipukul-BAP saat Mimisan
Polisi menetapkan 14 tersangka terkait demo ricuh saat May Day pada 1 Mei 2025 di depan Gedung DPR. Salah satunya, Cho Yong Gi, Mahasiswa Ilmu Filsafat Universitas Indonesia.kumparanNEWS

Polisi menetapkan 14 tersangka terkait demo ricuh saat May Day pada 1 Mei 2025 di depan Gedung DPR. Salah satunya, Cho Yong Gi, Mahasiswa Ilmu Filsafat Universitas Indonesia. Ia adalah tim medis saat demo itu.
Cho Yo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6). Kepada wartawan, Cho menceritakan awal ia diamankan polisi hingga jadi tersangka.
“Ketika lewat dari pintu DPR, saya dengan tim gabungan medis lainnya mau pulang lewat depan Spark di bawah flyover. Dengar suara ada warga yang bilang, ‘ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan’. Kami nyebrang, lihat ada 4 atau 5 orang jongkok, ada yang berdarah, bibirnya sobek,” kata Cho di Polda Metro Jaya.
Melihat kondisi itu, Cho dan rekan-rekannya menawarkan bantuan medis. Namun situasi mendadak berubah. Ia didorong dan dituduh menjadi pelaku kericuhan.
“Mereka ada yang berdarah, macem-macem terus salah satu orang itu (polisi) teriak, 'kamu ngapain di sini?' terus dia dorong, jatuh, terus melihat ada GoPro dan ada suara yang provokasi, ‘ini yang tadi lempar-lempar’ gitu terus otomatis mereka langsung tangkap, langsung ditangkap ditarik, dibanting ke bawah, dipiting lehernya,” ujarnya.
Dipukuli hingga Alat Medis Berserakan
Cho menuturkan, sempat mengalami kekerasan fisik saat ditangkap. Ia mengaku dipukul, ditarik, bahkan alat-alat medis yang dibawanya disita.
“Dipukuli babi buta, nggak tahu siapa yang mukul,” ujarnya
“Habis itu diminta geledah, dipaksa buka semua barang. Nggak ada barang aneh, cuma alat medis, baju ganti, kasa, oksigen, minum, dan itu semua disita. Saya pulang nggak bawa apa-apa,” sambungnya.
Ia juga mengisahkan ada rekannya yang sudah masuk ke dalam mobil tahanan. Saat mencoba membantu, ia kembali dipukul.
“Banyak dipegang ya maksudnya badannya itu ditarik, dipukul, macem-macem, aku juga coba nutupin tuh, malah makin dipukulin gitu kita dipisahin, kita makin dipukulin setelah itu udah, mungkin sekitar 3-5 menit mobil tahanannya datang, diangkat paksa, dimasukin mobil tahanan sampai sini (Polda) sore, sekitar jam 6 sore itu sih,” ujar Cho.
Meski tak lagi mengalami kekerasan fisik selama pemeriksaan, Cho mengatakan sempat mimisan selama proses BAP.
“Sekitar pukul 11 malam, itu saya ada pendarahan atau mimisan sampai jam setengah satu subuh, itu masih berlangsung pemeriksaannya terus diminta,” ujarnya
“Setelah dicek, dokter polisinya tuh memberikan, surat rekomendasi tertulis untuk kasubit kamneknya ini anaknya udah mimisan, demam dia harus istirahat 2-3 jam, tidur setelah sampai sini, tulisan itu kalau nggak salah, kepala kamneknya tuh sempat mengizinkan oh iya iya, silakan gitu, tidur sampai jam 7 pagi aja kalau bisa atau jam 6,” kata dia.
Cho menjelaskan baru sempat istirahat 5 menit ia langsung dibangunkan lagi.
“Istirahat 5 menit di pantry, nggak ada CCTV di sofa itu tidur 5 menit lalu dibangunkan oleh anggota yang mengintrogasi saya disuruh bangun-bangun, ini tanda tangan gitu tanda tangan surat BAP-nya dengan posisi yang mimisan dan pusing itu langsung saya bingung" ujarnya.
Dipaksa Tanda Tangani BAP
Namun, Cho menolak menandatangani dokumen tersebut karena merasa isi BAP tak sesuai dengan keterangannya.
“Misalnya saya ucapkan A, B, C tapi di tulisan itu C, B, A atau X, Y, Z,” jelasnya.
“Itu menurut saya berbahaya karena saya tidak melempar, saya tidak melakukan pengerusakan tidak melakukan pemukulan, tidak macem-macem tapi di surat itu bisa jadi muncul,” tambahnya
Saat meminta pendamping hukum, Cho mengaku sempat ditolak.
“Orang yang minta saya tanda tangan itu tidak mengizinkan lebih kayak, 'udah nggak usah kamu tanda tangan aja kalau mau cepet keluar nih tanda tangan aja udah nggak usah pendamping hukum lama',” ucapnya.
Cho juga merasa mendapat tekanan secara psikologis selama pemeriksaan.
“Secara psikis itu ditekan terus juga dalam kondisi mimisan dalam kondisi pendarahan itu lanjut dari sekitar jam 2 sampai jam 4 subuh itu lanjut mimisan semakin pusing semakin batuk-batuk,” ujarnya.
Ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Siloam untuk penanganan lebih lanjut.
“Setelah itu minta rujuk ke rumah sakit baru sekitar jam 6 kurang setengah 6 pagi itu berhasil ke Siloam itu sih,” pungkasnya.
Cho menjadi salah satu dari 14 tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan, melawan petugas, dan tidak mematuhi perintah sah saat unjuk rasa May Day. Polisi menyebut proses penyidikan masih berjalan dan terus didalami.
