Cerita Triyono 5 Kali Daftar Calon Hakim Agung, Berharap DPR 'Membuka Pintu'
10 September 2025 12:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
Cerita Triyono 5 Kali Daftar Calon Hakim Agung, Berharap DPR 'Membuka Pintu'
Triyono Martanto sudah lima kali mendaftar sebagai Calon Hakim Agung. Anggota Komisi III DPR sempat menyindirnya.kumparanNEWS

Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test calon Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) yakni Triyono Martanto pada Rabu (10/9). Triyono Martanto adalah calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.
Dalam kesempatan ini, anggota Komisi III dari NasDem, Machfud Arifin menyindir Triyono yang sudah 5 kali mendaftar sebagai calon Hakim Agung. Ia bertanya, apa sebenarnya motivasi Triyono terus-terusan mendaftar walau terus gagal.
“Apa motivasi bapak? Apakah sampai 5 kali terus tetep maju menjadi Hakim Agung akan mengubah memberi warna di Mahkamah Agung atau Bapak akan mewarnai yang baik atau mewarnai yang enggak baik kita enggak tahu Pak. Atau bapak diwarnai situasi pajak,” ucap Machfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Machfud pun menyebut banyak pejabat MA yang ‘masuk angin’ ketika mendapatkan mandat. Salah satunya adalah Zarof Ricar yang tersandung kasus suap.
“Kita dipertontonkan pak beberapa lama ini, yang kena angin-angin lah, yang kena macem-macem lah, banyak Pak yang kena, Zarof kan di MA juga,” ucap Machfud.
“Apakah Bapak punya konsep-konsep yang membuat perubahan lebih baik tolong dijawab,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan Machfud, Triyono menjelaskan bahwa kali ini ia mendaftar karena dorongan dari teman-temannya di pengadilan pajak.
“Sebenarnya saya sudah dua kali atau tiga kali enggak ikut Pak, saya sudah memberikan kesempatan kepada teman-teman saya ternyata belum bisa ke Merdeka Utara ke Mahkamah Agung,” ucap Triyono.
“Dan beberapa kali juga saya menjadi Pokja, saya di Pokja, pengalihan Satu Atap Pengadilan Pajak ke MA, saya itu Pokja Yudisial dan organisasi,” tambahnya.
Hakim di Pengadilan Pajak itu pun menjelaskan bahwa motivasinya adalah untuk mengalihkan Pengadilan Pajak menjadi satu atap di Mahkamah Agung (MA).
“Sejatinya kalau enggak dari pengadilan pajak tentunya kan mengharapkan pengalihan pengadilan pajak ke MA dalam satu atap itu bisa dapat soft landing,” ucap Triyono.
“Jadi itulah yang memotivasi saya untuk yang ke-5 kali ikut seleksi di KY dan 4 kali di DPR, harapan saya mudah-mudahan yang keempat kali ini Bapak Ibu 'membuka pintu',” tandasnya.
Sorotan Harta Rp 51 Miliar
Pada 2023, Triyono Martanto ikut seleksi Calon Hakim Agung tetapi tak diloloskan DPR. Kala itu, dia sempat menjadi sorotan karena harta kekayaannya yang mencapai Rp 51 miliar. Sebanyak Rp 31,9 miliar di antara hartanya adalah kas atau setara kas.
Hebohnya perbincangan tentang Triyono, membuat netizen mengungkit kembali pengakuan Triyono bahwa ia pernah mendapatkan warisan orang tua hingga Rp 100 miliar.
Pengakuan itu ia sampaikan dalam sesi wawancara terbuka oleh Komisi Yudisial, 25 April 2022, yang videonya masih dapat disaksikan hingga sekarang.
Dia pun kemudian menjawab soal harta kekayaannya itu pada saat tes tahun 2023. Triyono menerangkan, harta kekayaannya itu mayoritas berasal dari hibah orang tuanya. Sebab itu hartanya melonjak dari Rp 9 miliar menjadi Rp 19 miliar pada 2020.
"Lonjakan harta kekayaan saya yang terbesar itu pada 2020 dan 2021. Seperti yang tadi disampaikan, harta bertambah dari Rp 9 miliar ke Rp 19 miliar [di 2020]. Ini disebabkan pada saat itu, kondisi orang tua saya pada 2020 sudah sangat menurun. Beliau ingin setidak-tidaknya membahagiakan, membagikan sebagian hartanya dengan cara hibah," kata Triyono saat menjalani uji kelayakan calon hakim agung hasil seleksi KY itu di Komisi III, Selasa (28/3).
"Jadi pada saat itu kami bertiga dapat hibah dari ibu saya masing-masing Rp 10 miliar, dan itu masing-masing dimasukkan di BRI. Mungkin di PPATK juga ada itu aliran uang terkait Rp 10 miliar yang diberikan ibu saya. Masing-masing anaknya dapat Rp 10 miliar, Pak. Oleh karena itu pada 2020 ada lonjakan," imbuh dia.
