Culik Ibu-Anak Sebagai Jaminan, 4 Debt Collector di Magelang Diringkus

6 Desember 2025 7:05 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Culik Ibu-Anak Sebagai Jaminan, 4 Debt Collector di Magelang Diringkus
Polresta Magelang menangkap 4 penagih utang yang menculik ibu dan anak terkait tunggakan kredit motor, meminta tebusan belasan juta, dan kini para korban mengalami trauma psikis.
kumparanNEWS
Ilustrasi penculikan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penculikan. Foto: Shutter Stock
Polresta Magelang meringkus 4 orang yang berprofesi sebagai penagih utang (debt collector/DC). Mereka ditangkap karena menculik seorang ibu, NR (44) dan anaknya, AB (5), yang menunggak pembayaran kredit sepeda motor Yamaha Aerox selama 8 bulan.
Para DC itu, JUR (33), II (30), SBM (35) dan YBF PL (25) sebetulnya melakukan penagihan pada Jumat (28/11), ke rumah DEA, anak dari NR. DEA menyatakan, keluarga akan melunasi pembayaran pada hari Senin (1/12).
"Pada Senin, saksi Wawan berkomunikasi dengan II. yang mengatakan udah memiliki uang untuk bayar angsuran, sambil kirim foto uang. Lalu saksi dan tersangka menuju rumah nasabah DEA, tapi tidak ketemu yang bersangkutan," kata Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar, dikutip dari akun Instagram resmi Polresta Magelang @polrestamagelang, Jumat (5/12).
Para tersangka lalu kembali meminta jalan keluar penagihan. Pada hari Selasa (2/12), Wawan meminta bertemu dengan para tersangka untuk bertemu di kawasan Malioboro, namun gagal. Mereka tak jadi bertemu.
Akhirnya, pada Rabu (3/12), para tersangka datang ke rumah DEA di Tegalrejo, Magelang, untuk melakukan penagihan.
"Tidak tercapai kesepakatan, lalu membawa paksa korban dan anaknya, NR 44 tahun dan AB 4 tahun," papar Herbin.

Korban Dibawa ke Polsek Tegalrejo, Lalu Diculik ke Yogya untuk Dijadikan Jaminan

Para tersangka berencana melaporkan perkara ini ke Polsek Tegalrejo. Di sana, polisi tak bisa menangani, sebab transaksi kredit pembelian sepeda motor itu terjadi di Yogya.
Anggota polsek memberi ruang untuk mediasi. Mediasi ini berakhir buntu. Para tersangka lalu pamitan dengan anggota Polsek Tegalrejo, dengan alasan akan mengantar pulang NR ke rumahnya dan hendak melihat sepeda motor yang jadi persoalan.
"Tersangka ternyata tidak mengantar pulang korban ke rumah, melainkan dibawa paksa ke salah satu rumah kontrakan yang ada di Kabupaten Sleman untuk dijadikan jaminan," terang Herbin.
Di Yogya, mereka [korban] diinapkan di salah satu rumah kontrakan yang didiami para tersangka.
"Saat itu ibu dan anak diinapkan di rumah kontrakan 2 hari 1 malam," terang Herbin.

Minta Tebusan Rp 16 juta

Saat diculik, para tersangka berkomunikasi dengan Wawan. Mereka minta tebusan Rp 16 juta.
"Jadi korban ini kemudian dibawa ke Jogja maksudnya tersangka ini berkomunikasi dengan Wawan. minta uang sejumlah Rp 16 juta, agar para korban ini bisa dikembalikan," papar Herbin.
Namun, keluarga tak memenuhi permintaan itu. Mereka justru lapor polisi, pada Kamis pukul 23.30 WIB.
Tim Polresta Magelang bergerak cepat. Pada pukul 02.00 WIB, setelah sempat terjadi kejar-kejaran, polisi berhasil mengamankan korban dan pelaku.
"Tim berhasil mengamankan korban dan tersangka, Jumat dini hari tadi, sekitar pukul 02.00 WIB," kata Herbin.
Pada kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit mobil Honda Brio, 1 surat tugas penagihan, serta 4 unit handphone berbagai merek.
"Atas perbuatannya 4 tersangka dikenakan pasal 328 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," kata Herbin.

Ibu dan Anak Alami Trauma Psikis

Polisi menyebut, ibu dan anak ini tidak mengalami kekerasan fisik. Namun, psikis mereka terganggu.
"Korban tertekan secara psikis, karena nada bicara tersangka yang keras. Anak korban masih 5 tahun, dan sering menangis anak ini. Ibu ini tertekan secara psikis karena kekerasan verbal," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah.
Bahkan, para tersangka ini sempat ditegur oleh anggota Polsek Tegalrejo, karena saat proses mediasi, mereka menggunakan nada bicara yang tinggi.
"Tapi di polsek mereka-mereka ini dengan nada keras dengan korban, dan sempat ditegur anggota polsek, tolong nadanya," kata La Ode.
Trending Now