Daftar Aset Harvey Moeis & Sandra Dewi yang Akan Dilelang: Ferrari-Tas Dior
3 November 2025 14:48 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
Daftar Aset Harvey Moeis & Sandra Dewi yang Akan Dilelang: Ferrari-Tas Dior
Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melelang sejumlah aset Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, yang dirampas dalam kasus korupsi tata niaga timah. Ini daftarnya. kumparanNEWS

Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melelang sejumlah aset Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, yang dirampas dalam kasus korupsi tata niaga timah. Aset-aset tersebut saat ini sedang dihitung oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung untuk dilelang.
"Aset yang sudah disita dan sudah berkekuatan hukum/inkrah dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti akan diserahkan oleh tim JPU eksekutor kepada Badan Pemulihan Aset untuk dilakukan penilaian nilai aset tersebut, dan setelah itu dilakukan pelelangan," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (3/11)
Nantinya hasil lelang tersebut akan digunakan sebagai bagian dari perhitungan uang pengganti kerugian negara yang dibebankan terhadap Harvey Moeis.
Dalam kasusnya, Harvey divonis 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan penjara. Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar subsider 10 tahun penjara. Saat ini, Harvey telah dijebloskan ke Lapas Cibinong.
Berikut daftar barang bukti yang akan dilelang:
Kendaraan
Perhiasan
Tas Mewah
Tanah dan Bangunan
Selain barang yang dilelang, ada juga aset yang langsung disita yakni berupa uang tunai. Berikut rinciannya:
