Daftar Lengkap Putusan MKD DPR Untuk Sahroni-Uya Kuya
5 November 2025 13:45 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
Daftar Lengkap Putusan MKD DPR Untuk Sahroni-Uya Kuya
Sidang MKD sudah memutuskan hukuman bagi kelima anggota DPR yang sempat nonaktif. Apa saja hukumannya?kumparanNEWS

Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akhirnya memutuskan hukuman bagi 5 anggota DPR yang sempat dinonaktifkan partai terkait demo ricuh Agustus 2025. Putusan terhadap kelimanya juga berbeda.
Kelima anggota DPR yang menjalani sidang sebagai teradu, yakni Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (NasDem), Nafa Urbach (NasDem), Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio (PAN), dan Surya Utama atau Uya Kuya (PAN).
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam. Sementara amar putusan dibacakan oleh Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun.
Berikut putusan terhadap kelima anggota DPR itu:
βMenyatakan teradu 1, 2, 3, 4, dan 5 selama masa penonaktifan tidak mendapatkan hak keuangan,β ucap Adang.
