Dari Tunai ke Cashless: Cerita Penataan Parkir di Sunan Ngampel, Kebayoran Baru
31 Juli 2025 16:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
Dari Tunai ke Cashless: Cerita Penataan Parkir di Sunan Ngampel, Kebayoran Baru
Saat ini aplikasi JakParkir masih dalam tahap uji coba. Pemprov DKI berencana aturan itu dapat terealisasi penuh pada tahun 2027.kumparanNEWS

Petak demi petak lahan parkir di Jakarta kini mulai ditata. Salah satunya di Jalan Sunan Ngampel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di ruas jalan yang menghubungkan area Masjid At-Taqwa hingga Kantor Pusat PT PLN (Persero) ini, juru parkir liar sudah tak tampak.
kumparan mendatangi langsung titik parkir tersebut. Salah satu lokasi yang tercantum dalam aplikasi JakParkir, pada Kamis (31/7) pukul 13.21 WIB.
“Iya, Dishub semua (yang kelola parkir),” ujar Kiki, juru parkir yang bertugas di lokasi, saat ditanya apakah seluruh lahan parkir di jalan tersebut kini di bawah kendali resmi Dishub.
Meski lokasi ini sudah tercantum dalam aplikasi JakParkir, fitur pemesanan atau booking melalui aplikasi belum bisa digunakan di titik tersebut.
“Udah pernah dengar-dengar (soal aplikasi booking parkir), cuma belum tau lokasinya. Di sini kita udah pakai mesin,” kata Kiki.
Yang dimaksud dengan “mesin” adalah perangkat EDC untuk transaksi nontunai menggunakan kartu e-money. Sistem pembayaran sudah mendukung cashless, tapi bagi pengguna yang belum memiliki kartu, transaksi masih bisa dilakukan secara tunai.
“Jadi sistemnya gini, orang beri kita cash. Nanti kita isi saldo, lalu kita tap e-money, dari kita ke mesin,” jelasnya.
Namun jika pengendara membawa kartu e-money sendiri, transaksi bisa dilakukan langsung.
Pembayaran parkir di Sunan Ngampel dilakukan di akhir, setelah kendaraan hendak keluar dari lokasi. Tarifnya pun bersifat flat, bergantung pada durasi parkir.
“Kalau di bawah setengah jam masih Rp 2 ribu. Baru setelah sejam lebihan atau 6 jam lah. Setelah 6 jam atau 10 jam, baru lebih, Rp 5 ribu,” ungkapnya.
Ia menyebut, tarif maksimal untuk kendaraan roda dua adalah Rp 5 ribu, meski parkir berlangsung dari pagi hingga malam.
“Kita kalau ikuti mesin itu bisa sampai Rp 24 ribu. Tapi kalau kita ikuti mesin yang ada orang para komplain ntar. Jadi ini dia (mesin EDC) sistemnya seperti di mall, per jam,” tambahnya.
Kiki menambahkan, sistem pembayaran cashless ini baru berjalan sekitar dua hingga tiga bulan terakhir.
“Ini pun masih baru dua atau tiga bulan. Masih baru banget ini,” ujarnya.
Ia juga menyebut seluruh petugas di lokasi sudah memiliki surat penugasan resmi dari Dishub.
“Udah sama sekali. Udah punya SPT (Surat Perintah) semua,” tegasnya.
Jukir Liar Masih Ada, Namun Jarang
Soal kemungkinan adanya juru parkir liar yang “nyempil”, Kiki tak menampik. Namun, ia mengakui frekuensinya sangat jarang.
“Paling kita kalau kayak untuk kecolongan itu, jarang. Ya, jarang banget,” katanya.
Terkait integrasi dengan aplikasi JakParkir, Kiki mengatakan sudah pernah melihat informasi soal sistem pemesanan online itu. Namun, belum ada info resmi dari kantor.
“Kita pernah lihat itu kalau nggak salah di Instagram atau di mana gitu. Kita pernah lihat pokoknya itu. Jadi parkir booking gitu,” kata Kiki.
“Belum ada info dari kantor juga sih. Sekarang ini sistemnya, misalnya ada yang kosong isi, yang nggak ada, kita cariin. Jadi kalau di aplikasi itu kan booking dulu, kalau kita sekarang sistemnya belum gitu,” tandasnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengembangkan sistem parkir elektronik melalui aplikasi JakParkir.
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan saat ini sistem tersebut telah diimplementasikan di 10 ruas jalan Jakarta. Hal itu merupakan bagian dari uji coba menuju target penuh di 244 ruas jalan pada tahun 2027 mendatang.
“Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan di Jakarta. Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir on street itu akan diterapkan,” ujar Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/7).
