Dasco Bicara Nasib RUU PPRT yang Diminta Prabowo Rampung 3 Bulan: Kita Akan Gas

23 Juli 2025 14:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dasco Bicara Nasib RUU PPRT yang Diminta Prabowo Rampung 3 Bulan: Kita Akan Gas
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan RUU PPRT akan dikebut pada masa sidang Agustus.
kumparanNEWS
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat May Day 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat May Day 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Presiden Prabowo Subianto memberikan kado kepada para buruh saat peringatan Hari Buruh (May Day) 1 Mei silam. Kado itu yakni Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Prabowo bahkan meminta DPR mempercepat pembahasan RUU PPRT. Kalau bisa, Prabowo ingin ini rampung dalam kurun waktu 3 bulan.
"Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, UU ini selesai, kita bereskan," kata Prabowo kepada wartawan saat May Day di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5).
Jika merujuk pernyataan Prabowo, RUU PPRT seharusnya rampung pada Agustus. Akan tetapi, pembahasan RUU PPRT seperti tidak ada kelanjutan di DPR.
Terakhir, pembahasan RUU PPRT berjalan di Badan Legislasi DPR pada pertengahan Juni. Ketua Baleg DPR Bob Hasan kala itu menargetkan RUU ini rampung pada Agustus seperti arahan Prabowo.
Namun belakangan, muncul isu pembahasan RUU PPRT tersendat karena masih ada perbedaan pandangan di pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meluruskan isu ini. Dasco memastikan, tidak ada kendala dalam pembahasan RUU PPRT.
"Enggak ada kunci mengunci," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (23/7).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Ketua Harian DPP Gerindra ini menjelaskan mengapa DPR dalam masa sidang kali ini tidak banyak membahas RUU PPRT. Salah satunya karena ada pembahasan RUU KUHAP.
"Ini karena cuma karena kemarin itu reses, jadi kita kan sekarang masa sidang, lagi KUHAP," jelas Dasco.
Dasco memastikan setelah reses, pembahasan RUU PPRT akan kembali dikebut pada Agustus.
"Nah nanti masa sidang PPRT kita akan gas lagi. Kita akan bahas langsung," kata Dasco.
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT menggelar aksi mogok makan untuk RUU PPRT di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (14/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
RUU PPRT telah bergulir selama lebih dari dua dekade tanpa pengesahan menjadi undang-undang. Padahal RUU ini selalu masuk dalam Prolegnas di setiap periode, tapi tak pernah dibahas.
UU ini penting karena akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak pekerja rumah tangga di Indonesia.
Trending Now