Dasco Soal Jumlah Kementerian Usai Ada Kemenhaj: Bisa Tambah, Kurang, Melebur
26 Agustus 2025 19:15 WIB
Β·
waktu baca 3 menit
Dasco Soal Jumlah Kementerian Usai Ada Kemenhaj: Bisa Tambah, Kurang, Melebur
Dasco menyebut Presiden Prabowo akan mengatur peta kabinet setelah Kementerian Haji ini terbentuk.kumparanNEWS

DPR akhirnya mengesahkan RUU Haji menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (25/8). Salah satu poin utama dalam aturan baru ini adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Setelah RUU Haji disahkan, akan diserahkan ke Presiden Prabowo untuk diundangkan. Setelah ini, barulah Prabowo membentuk kementerian baru untuk mengurus haji dan umrah.
βKalau lihat dari Revisi Undang-undang tersebut, konsekuensinya ada kementerian baru. Tapi kita akan serahkan kepada pemerintah nanti, bagaimana pemerintah mengaturnya,β kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).
Dasco kemudian menjelaskan setelah UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah resmi disahkan dan berlaku, pengambilan kebijakan sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
Prabowo sebagai presiden memiliki hak prerogatif untuk merancang bagaimana peta kabinetnya usai ada aturan ini.
βTapi kita akan serahkan kepada pemerintah nanti, bagaimana pemerintah mengaturnya, mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi, atau kemudian ada yang digabung kita serahkan kepada pemerintah,β katanya.
Pemisahan wewenang pengelolaan haji dan umrah dari Kementerian Agama sebenarnya sudah dirancang oleh Prabowo saat membentuk kabinetnya. Prabowo saat itu membentuk BP Haji yang dikepalai oleh Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan.
Hanya saja, sejak dibentuk BP Haji belum diberikan kewenangan penuh untuk mengatur proses pelaksanaan haji dan umrah. Pelaksanaan haji tahu 2025 masih di bawah kendali Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di bawah Kementerian Agama.
Hingga akhirnya saat pembahasan RUU Haji, akhirnya pemerintah dan DPR sepakat untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
Sebelumnya, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Azhar menjelaskan bahwa nantinya akan ada proses perpindahan atau shifting Aaparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Namun sistem perpindahan ini harus tetap melalui proses uji kompetensi khusus.
βSDM juga shifting, mulai dari tingkat pusat PHU kan selama ini ada di Dirjen PHU itu juga shifting, tapi dengan syarat, karena syarat di undang-undang itu ada perkataan dengan syarat atau istilahnya dapat begitu kenapa? Karena presiden juga amanahnya kepada kami di BP Haji adalah shifting SDM itu harus dipastikan melakukan screening yang ketat,β kata Dahnil saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8).
Dahnil menjelaskan bahwa Prabowo memiliki fokus utama dalam pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini, Dahnil mengatakan ia tidak ingin institusi pelayanan umat beribadah ini diwarnai praktik-praktik curang bila diisi oleh orang-orang yang tidak berintegritas.
βKarena Presiden menginginkan Kementerian Haji dan Umrah itu menjadi institusi kementerian yang wajah utamanya itu adalah integritas,β kata Dahnil.
βJadi dipastikan semuanya punya komitmen tinggi terhadap melawan praktik korupsi, manipulasi dan sebagainya jadi kami tentu ketika ada shifting kami memastikan untuk melakukan screening yang ketat dan kami tidak ingin orang-orang yang terindikasi integritasnya rendah itu ada di kementerian haji dan umrah,β tuturnya.
