Demo Bubar, PT Timah Sepakat Beli Lagi Hasil Tambang dari Masyarakat

6 Oktober 2025 18:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Demo Bubar, PT Timah Sepakat Beli Lagi Hasil Tambang dari Masyarakat
PT Timah sepakat membeli pasir timah penambang dari rakyat di Provinsi Bangka Belitung dengan harga Rp 300 ribu per kilogramnya.
kumparanNEWS
Massa bertemu dengan perwakilan PT Timah saat demo. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa bertemu dengan perwakilan PT Timah saat demo. Foto: kumparan
PT Timah sepakat membeli pasir timah penambang dari rakyat di Provinsi Bangka Belitung dengan harga Rp 300 ribu per kilogramnya. Dengan adanya kesepakatan itu, demonstrasi yang digelar di depan PT Timah pun bubar.
"Dari hasil pertemuan kita dengan Dirut PT Timah, Gubernur Babel, Ketua DPRD, Kapolda, PT Timah setuju membeli timah penambang rakyat dengan harga Rp 300 ribu perkilogram," kata koordinator aksi aliansi tambang rakyat bersatu (ATB) Provinsi Bangka Belitung, Muhammad Rosidi, Senin (6/10).
Salah satu koordinator aksi di depan kantor PT Timah, Muhammad Rosidi. Foto: kumparan
Namun demikian, timah yang akan dibeli dengan harga tersebut harus memiliki kadar SN 70 persen.
"Tuntutan para penambang ini sebenarnya ada 4. Namun baru 2 yang kita sampaikan dengan PT Timah, dan alhamdulillah 2 tuntutan di sepakati," ungkapnya.
"Kedua tuntutan tadi, pertama harga timah bagus dan kedua soalnya ada Satgas Timah yang meraziakan penambang. Tapi yang paling utamanya penambang ini meminta soal harga pasir timah bagus, sedangkan 2 tuntutan lainnya akan segera menyusul dan kemudian kita akan serahkan ke pihak PT Timah," sambung Rosidi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro menyatakan pihaknya menyetujui tuntutan dari masyarakat Aliansi Tambang Rakyat Bersatu (ATB) Bangka Belitung.
"Kami setuju 4 tuntutan massa tadi. Dan masalah harga pun sudah kami setujui, tinggal nanti teman-teman kita panggil lagi dan kemudian diajak berunding berapa harga yang meraka minta. Mudah-mudahan besok pagi atau siangnya kita panggil guna menentu harga timahnya," ucap Restu.
Massa bertemu dengan perwakilan PT Timah saat demo. Foto: kumparan
Restu juga menjelaskan, untuk harga timah yang akan perusahaan beli dari masyarakat di luar izin usaha pertambangan PT Timah bukan kewenangan mereka.
"Untuk di luar IUP (Izin Usaha Pertambangan) kita, kita tidak bisa ya. Karena itu bukan kewenangan kita. Apalagi misalnya mereka menambang di IUP swasta kita tidak bisa tentukan harganya," jelasnya.
Terkait harga yang diminta masyarakat penambang tadi, kata Restu, masih akan dibicarakan lebih lanjut.
"Untuk (kadar) SN 70 persen kita setuju Rp 300 ribu. Namun kadar dibawa 70 persen atau pun kader sekian, kita akan ajak mereka berunding dulu bersama kami," katanya.
"Dan bagi masyarakat yang menambang di IUP kami PT Timah silakan dan kami tidak melarang. Tapi hasil timah harus di jual ke kami PT Timah, tidak boleh jual ke luar PT Timah," tegas Restu.
Trending Now