Densus 88: Perekrut Anak ke Jaringan Teroris Via Online Terafiliasi ISIS-JAD
18 November 2025 17:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
Densus 88: Perekrut Anak ke Jaringan Teroris Via Online Terafiliasi ISIS-JAD
Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menyebut satu dari lima tersangka merupakan 'pemain lama'. Sosok ini disebut terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).kumparanNEWS

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap kasus perekrutan anak untuk bergabung ke dalam jaringan teroris. Total lima tersangka telah diamankan, yakni FW alias YT (47), LM (23), PP alias BMS (37), MSPO (18), dan JJS alias BS (19).
Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menyebut satu dari lima tersangka merupakan 'pemain lama'. Sosok ini disebut terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Namun Mayndra enggan membeberkan inisialnya.
“Jadi untuk pemain lama yang ditangkap pertama kali oleh Densus 88, diketahui jaringannya dari ISIS atau (Jamaah) Ansharut Daulah,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11).
Ia menambahkan, seluruh tersangka dipastikan bagian dari jaringan teroris.
“Densus kemudian mengembangkan sampai saat ini kita mendapati empat pelaku baru lainnya,” kata Mayndra.
Rekrut Anak Lewat Medsos, Gim Online, hingga Situs Tertutup
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan para tersangka merekrut anak hingga pelajar dengan memanfaatkan platform digital. Metodenya beragam, mulai dari media sosial, gim online, aplikasi pesan instan, hingga situs tertutup.
“Penindakan terbaru dilakukan pada Senin 17 November 2025 dengan menangkap dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendang komunikasi kelompok, kelompok pertama di Sumatera Barat dan kelompok kedua di wilayah Jawa Tengah,” ujar Trunoyudo.
Lima tersangka tersebut adalah sebagai berikut:
“Penangkapan dua tersangka melengkapi penindakan sebelumnya terhadap tiga tersangka lainnya yang dilakukan oleh Densus 88 pada 17 November 2025,” tambahnya.
Trunoyudo menjelaskan, anak menjadi kelompok paling rentan terpapar paham radikal. Faktor sosial seperti bullying, kondisi keluarga (broken home), hingga tekanan sosial disebut menjadi pemicu.
Berdasarkan catatan Densus 88, ada sekitar 110 anak usia 10–18 tahun di 23 provinsi yang diduga sudah terpapar atau terekrut jaringan teroris.
Wilayah dengan paparan terbesar yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Ia menegaskan aparat tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga pencegahan. Pola perekrutan disebut dilakukan secara bertahap: pertama, lewat konten propaganda di platform terbuka seperti Facebook, Instagram, dan gim online.
Setelah itu, target yang dianggap potensial dihubungi secara personal melalui WhatsApp atau Telegram.
Konten propaganda dibuat beragam video pendek, animasi, meme, sampai musik untuk membangun kedekatan emosional dan minat ideologis anak.
Polisi menegaskan langkah penegakan hukum dan pencegahan akan terus dilakukan untuk memutus upaya perekrutan anak oleh jaringan terorisme.
