Di Hutan Lindung Konawe Utara Malah Terbit Izin Tambang, Kejagung Langsung Usut

31 Desember 2025 15:50 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Di Hutan Lindung Konawe Utara Malah Terbit Izin Tambang, Kejagung Langsung Usut
Anang menjelaskan bahwa ada izin tambang yang diduga berada di lokasi wilayah hutan lindung.
kumparanNEWS
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kanan), Rabu (31/12/2025). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
zoom-in-whitePerbesar
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kanan), Rabu (31/12/2025). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Kejaksaan Agung mengusut kasus dugaan perizinan ilegal pertambangan di Konawe Utara. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi atas perkara tersebut.
β€œTim Pidsus sudah melakukan penyidikan sekitar bulan September atau Agustus 2025, dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan melakukan penggeledahan baik itu di kantor maupun di rumah di daerah Konawe dan di Jakarta,” kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Rabu (31/12).
Terkait dengan dugaan modusnya, Anang menjelaskan bahwa ada izin tambang yang diduga berada di lokasi wilayah hutan lindung.
β€œModusnya itu memberikan izin kepada beberapa perusahaan untuk pembukaan tambang, memasuki wilayah hutan lindung. Yang bekerja sama dengan instansi terkait,” ujar Anang.
Anang mengatakan, peristiwa yang sedang diusut itu pada periode 2013-2025 dan menyeret kepala daerah Konawe Utara saat itu. Meski begitu, Kejagung belum menetapkan tersangka pada kasus ini.
β€œSudah beberapa pernah saksi diperiksa, dan saat ini kalau enggak salah tidak dalam tahap penghitungan kerugian negara,” ujar Anang.
Trending Now