Diantar Massa Pendukung, Bupati Sudewo Hadiri Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati

2 Oktober 2025 11:36 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Diantar Massa Pendukung, Bupati Sudewo Hadiri Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati
Sadewo diantar massa pendukungnya yang sudah berkumpul di depan Gedung DPRD Pati sejak pagi.
kumparanNEWS
Bupati Pati Sudewo menghadiri Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati di Ruang Banggar, Kamis (2/10/2025). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Pati Sudewo menghadiri Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati di Ruang Banggar, Kamis (2/10/2025). Foto: kumparan
Bupati Pati Sudewo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Pati Kamis (2/10/2025). Sadewo diantar massa pendukungnya yang sudah berkumpul di depan Gedung DPRD Pati sejak pagi.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Bupati Sudewo berangkat dari Pendapa Pati dengan berjalan kaki. Para pendukung kemudian membuat pagar diri sampai gedung dewan. Mereka juga meneriakkan berbagai yel-yel dukungan kepada bupati.
Suasana jelang Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati di Ruang Banggar, Kamis (2/10/2025). dok kumparan Foto: kumparan
Untuk mengamankan aksi massa, polisi memblokade jalan depan Gedung DPRD Pati. Pihak kepolisian juga membatasi akses warga yang hendak masuk ke gedung dewan.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Joni Kurnianto, memaparkan, rapat pansus hari ini untuk memeriksa Bupati Pati Sudewo. Sedangkan Besok, Jumat (3/10/2025), pihaknya bakal mengundang Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan Penjabat (Pj) Sekretariat Daerah (Sekda), Riyoso.
"Untuk pertanyaan sudah dirapatkan secara internal," jawabnya singkat.
Diketahui, rapat pansus ini untuk mendalami 12 poin dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Sudewo selama menjabat.
Poin-poin tersebut meliputi pengangkatan Direktur RSUD, mutasi, promosi dan demosi serta rangkap jabatan yang diduga nepotisme dan tidak sesuai kompetensi serta tidak mengindahkan sistem merit.
Lalu, proses pengadaan barang-jasa, proyek infrastruktur prioritas pembangunan, kebijakan tidak inspiratif atau tidak berpihak pada masyarakat, pemutusan kontrak 220 tenaga honorer RSUD, dan penggantian slogan Kabupaten Pati secara sepihak.
Kemudian, mempersulit pelayanan publik karena belum membayar PBB-P2, melanggar sumpah janji, arogan, dan intimidasi kepada masyarakat, pembohongan publik, pengangkatan Pj Sekda yang diduga bermasalah dan kebijakan pengelolaan Baznas.
Bupati Pati Sudewo menghadiri Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati di Ruang Banggar, Kamis (2/10/2025). Foto: kumparan

Rapat Pansus Dijaga Ratusan Polisi

Untuk mengamankan Rapat Pansus, Polresta Pati menerjunkan ratusan personel, mencakup jajaran Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Samapta, Polairud, hingga unit Dalmas dan Raimas, termasuk unsur Brimob Polda Jateng yang diperbantukan.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh fungsi kepolisian, baik terbuka maupun tertutup.
β€œRapat Pansus ini menjadi atensi, sehingga kami menurunkan kekuatan penuh. Ratusan personel akan ditempatkan di titik strategis agar jalannya persidangan berjalan aman dan tertib,” ujar Jaka.
Menurutnya, pengamanan tidak hanya difokuskan pada jalannya sidang, melainkan juga pada arus lalu lintas di sekitar kantor DPRD. Satlantas menyiapkan pengaturan dan rekayasa lalu lintas jika terjadi kepadatan kendaraan.
β€œKami pastikan pola pengamanan berlapis, mulai dari ring dalam di ruang sidang hingga ring luar di area sekitar DPRD,” ucapnya.
Sebelumnya, Sadewo didemo warga yang mengatasnamakan Masyarakat Pati Bersatu. Demo berlangsung berkali-kali. Mereka menuntut pemakzulan Sadewo dan meminta Pansus Hak Angket tidak 'masuk angin'.
Trending Now