DIY Akan Data Ponpes: Cek IMB Bangunan Pesantren
6 Oktober 2025 18:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
DIY Akan Data Ponpes: Cek IMB Bangunan Pesantren
Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY) mencatat jumlah pondok pesantren di provinsi ini mencapai 461kumparanNEWS

Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY) mencatat jumlah pondok pesantren di provinsi ini mencapai 461. Terbanyak berada di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.
Meski begitu, belum ada data pasti berapa pesantren yang sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Memang belum mendata secara pasti. Apakah pesantren-pesantren kita itu punya izin IMB atau tidak. Itu belum mendata. Secara pasti belum mendata kita," kata Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag DIY, Aidi Johansyah, dihubungi wartawan, Senin (6/10).
Soal IMB ini ramai dibahas masyarakat usai ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Aidi mengatakan ada rencana Kanwil Kemenag DIY akan mendata IMB ponpes yang ada di DIY. Dari ratusan ponpes ini, jumlah santri mencapai 60 ribu lebih.
"Benar, benar, iya (ada rencana mendata)," jelasnya.
Namun pendataan ini juga harus menunggu arahan dari pusat.
"Yang jelas, kita menunggu bagaimana pusat. Yang jelas, kami kemarin sudah menyampaikan kepada Pak Direktur. Harapan kami seperti itu," bebernya.
Beberapa hari lalu, Kanwil Kemenag DIY juga rapat secara nasional. Di situ Kanwil Kemenag DIY mengusulkan agar melampirkan izin bangunan dalam syarat pendirian sebuah pondok pesantren. Termasuk berisi standar bangunan seperti apa.
"Kemarin dalam rapat kita kemarin sudah dibahas juga seperti itu. Belajar dari kasus di Sidoarjo itu, karena memang ya pondok pesantren itu kan bangunannya itu kan kebanyakan masih mandiri, ya. Masih swadaya," katanya.
"Kemudian, ketika ada bantuan pemerintah, mestinya hanya untuk satu lantai, kadang dijadikan dua lantai. Begitu, karena keterbatasan anggaran biasanya begitu," jelasnya.
Kata Pemda DIY
Sementara itu, Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan untuk mengantisipasi peristiwa tak diinginkan seperti di Sidoarjo, ia meminta ketika membangun berkonsultasi ke dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum.
"Lantai 4 struktur seperti apa. Apalagi bangunan bertingkat memang tidak bisa sembarangan. Ada risiko-risiko," kata Made di Kepatihan Pemda DIY, Senin (6/10).
Selain itu, bangunan juga wajib memiliki IMB. Apalagi bangunan yang untuk publik harus ada asesmen dari dinas untuk kelaikan struktur bangunan.
"Kalau gedung-gedung pemerintah sudah ada itu, ada pendampingan berkaitan asesmen. Ya semuanya tidak hanya ponpes kalau misalnya membangun dengan struktur yang agak berat sebaiknya berkoordinasi berkonsultasi (dengan dinas)," jelasnya.
