Doli Kurnia: Masih Sepi-sepi Aja Nih Pembicaraan Evaluasi Pemilu
3 Februari 2025 18:27 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Doli Kurnia: Masih Sepi-sepi Aja Nih Pembicaraan Evaluasi Pemilu
Doli Kurnia: Masih Sepi-sepi Aja Nih Pembicaraan Evaluasi PemilukumparanNEWS

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menilai pembahasan evaluasi Pemilu atau Pilkada 2024 masih sepi dibahas. Termasuk bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Katanya, penyusunan revisi undang-undang Pemilu dan Pilkada merupakan hal harus segera dibahas.
βKarena sepengamatan saya sejauh ini masih sepi-sepi aja nih kita bicara tentang soal evaluasi pemilu,β ujarnya saat rapat bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2).
Menurut Doli, awal kepemimpinan presiden Prabowo Subianto merupakan momentum tepat untuk membahas tentang hal ini. Terlebih, putusan-putusan Mahkamah Konstitusi merujuk pada perubahan, evaluasi, dan revisi terhadap aturan tentang Pemilu.
βMenurut saya, momentum yang paling tepat itu adalah saat ini pada saat awal periode masa pemerintahan ini berjalan supaya kita tidak lagi disibukkan ketertarikan dengan kepentingan yang sangat sempit pada saat menjelang pemilu gitu,β ujarnya.
Ia pun menilai, ada satu undang-undang lagi yang perlu direvisi lalu di-omnibus law-kan bersama UU Pemilu dan UU Pilkada, yakni UU Partai Politik.
βAda satu undang-undang lagi yang perlu kita pikirkan untuk disatupaketkan pembahasannya dengan undang-undang Pemilu atau Pilkada ini, yaitu Undang-Undang Partai Politik,β tuturnya.
βKarena apa? Kalau kita bicara tentang demokrasi, jantungnya itu adalah Pemilu. Dan kalau kita bicara tentang Pemilu, elemennya itu adalah sistem Pemilunya sendiri, penyelenggaraannya dan aktor-aktor yang terlibat."
"Masyarakat, ada di situ juga penyelenggara Pemilu, dan ada partai politik,β tuturnya.
Doli mengajak Kemendagri untuk mulai membicarakan masalah revisi paket undang-undang ini.
βNah jadi, intinya dua hal Pak menteri. Saya kira sudah harus ada kita melihat pandangan yang serius dari pemerintah, kira-kira undang-undang ini atau paket undang-undang ini mau kita mulai kapan," kata dia.
"Dan kalau kemudian kita maunya kapan, undang-undang mana saja yang mau kita omnibus law-kan atau mau kita kodifikasikan,β tuturnya.
