DPR Bahas RUU Ekstradisi RI-Rusia, Pakar Singgung soal Perilaku WN Rusia di Bali
25 Agustus 2025 12:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
DPR Bahas RUU Ekstradisi RI-Rusia, Pakar Singgung soal Perilaku WN Rusia di Bali
Komisi XIII mengundang pakar hukum internasional untuk membahas RUU Ekstradisi Rusia-Indonesia. Perilaku WN Rusia di Bali turut disinggung.kumparanNEWS

Komisi XIII mengundang pakar hukum internasional untuk membahas RUU pengesahan perjanjian antara Indonesia dengan Rusia tentang Ekstradisi.
Salah satu yang disinggung adalah mengenai kesiapan Indonesia apabila ada permintaan ekstradisi warga Rusia yang terjerat hukum di negara asalnya. Keberadaan warga Rusia di Bali pun turut menjadi sorotan.
โYang saya lihat bahwa banyak warga negara Rusia di Indonesia terutama di Bali. Kerap kita mendengar kabar mereka terlibat di dalam kejahatan-kejahatan di Rusia kemudian mereka datang ke sini,โ kata Guru Besar Fakultas Hukum UI, Hikmahanto Juwana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8).
โTentu kalau misal bicara tentang ekstradisi maka kita punya kewajiban kalau diminta oleh Rusia kita akan mengirim,โ sambungnya.
Senada dengan Hikmahanto, pakar lainnya yakni Dosen Hubungan Internasional, Curie Maharani Savitri, mengatakan, Indonesia menjadi salah satu negara di ASEAN yang menjadi primadona bagi warga negara Rusia.
โPerlintasan warga negara Rusia meningkat dua kali lipat dan karakter eksodusnya sudah berbeda dari yang awal yakni mereka-mereka yang menghindari mobilisasi tersebut dan RI berpotensi menjadi safe haven exodus warga negara Rusia di Asia Tenggara,โ tuturnya.
Atas dasar hal tersebut, Curie menilai, salah satu fenomena yang sudah bisa terlihat adalah adanya kawasan eksklusif warga Rusia di salah satu daerah di Bali.
โBerkaca di kasus Bali yang tadi disebutkan oleh Mas Kihik (Hikmahanto) migran Rusia mengambil alih wilayah vila yang sebelumnya dihuni oleh legiun asing dari berbagai negara dan menjadikannya sebagai kawasan dan eksklusif,โ tutup dia.
Dalam rapat tersebut, selain Curie dan Hikmahanto, juga hadir Diani Sadia Wati (Asisten Profesor Internasional Law UPN Jakarta) dan Steven Yohanes Pailah dari INADIS.
