DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Keluarkan 6 RUU, Masukkan RUU Penyadapan

8 Desember 2025 17:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Keluarkan 6 RUU, Masukkan RUU Penyadapan
DPR RI telah menyepakati rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026 dan perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025-2026 di dalam rapat paripurna DPR pada Senin (8/13).
kumparanNEWS
Suasana Rapat Paripurna DPR pada Senin (8/12/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Paripurna DPR pada Senin (8/12/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
DPR RI telah menyepakati rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026 dan perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025-2026 di dalam rapat paripurna DPR pada Senin (8/13).
Di dalam rapat itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan menjelaskan bahwa Prolegnas Prioritas 2026 mengeluarkan 6 RUU yang telah disahkan pada tahun 2025 ini.
“Berdasarkan hal tersebut, Badan Legislasi bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang sepakat untuk mengusulkan 6 RUU ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026,” ucap Bob.
Berikut adalah keenam RUU tersebut:
Selain itu, Bob menyebut ada beberapa RUU tambahan yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2026 dan Prolegnas Prioritas 2025-2026.
“Serta menambahkan satu RUU usulan DPD ke dalam Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2025-2029, yaitu RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi,” ucap Bob.
“Sekaligus memasukkan dua RUU usulan DPR, dalam hal ini Badan Legislasi, ke dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, yaitu RUU tentang Penyadapan serta RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi,” ucap Bob.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan memimpin audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil kawal RUU Masyarakat Hukum Adat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Ia juga menyebut bahwa RUU tentang Masyarakat Adat juga masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2026.
“Rapat kerja antara Badan Legislasi bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang juga menyepakati RUU tentang Masyarakat Hukum Adat sebagai usul Badan Legislasi di Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026,” ucap Bob.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya legislasi memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dengan tetap menyelaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Kerja Pemerintah yang bermuara pada pencapaian keberlanjutan pembangunan,” tambahnya.
Dengan demikian, Bob menyebut ada 199 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas tahun 2025-2029 dan 64 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas tahun 2026.
“Berdasarkan kesepakatan, memperhatikan saran serta masukan dalam rapat kerja, maka rapat kerja Badan Legislasi DPR RI bersama dengan Menteri Hukum RI serta panitia penyusunan undang-undang DPD RI setuju untuk menyepakati jumlah Prolegnas RUU Perubahan Kedua Tahun 2025-2029 sebanyak 199 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka, dan jumlah Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 sebanyak 64 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka,” ucap Bob.
“Bahwa berdasarkan pendapat mini fraksi yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi, pendapat pemerintah dan pendapat DPD terhadap RUU Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan RUU Perubahan Prolegnas Prioritas Tahun 2026, dapat kami laporkan semua fraksi menyetujui secara bulat RUU Perubahan Kedua Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan RUU Perubahan Prolegnas Prioritas Tahun 2026,” tambahnya.
Perubahan Prolegnas Prioritas 2025-2029 dan penetapan Prolegnas Prioritas 2026 pun telah disahkan dalam rapat paripurna.
“Sidang dewan yang kami hormati, kami akan menanyakan kepada sidang yang terhormat apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan, satu, perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dua, perubahan kedua Prolegnas RUU Tahun 2025-2029. Apakah dapat disetujui?” ucap pimpinan rapat yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Setuju!” teriak para anggota.
“Selanjutnya persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” jawab Dasco.
Trending Now