DPR Sahkan RUU Haji Jadi Undang-Undang, BP Haji Jadi Kementerian

26 Agustus 2025 11:10 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
DPR Sahkan RUU Haji Jadi Undang-Undang, BP Haji Jadi Kementerian
Paripurna DPR akhirnya menyetujui RUU Haji dan Umrah.
kumparanNEWS
Suasana Sidang Paripurna ke-4 masa persidangan I tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Sidang Paripurna ke-4 masa persidangan I tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
DPR mengesahkan RUU Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang. Hal itu disepakati dalam Rapat Paripurna DPR.
โ€œApakah Undang-undang tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang perjalanan haji dan umrah dapat setuju untuk disahkan menjadi undang-undang?โ€ tanya Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Selasa (26/8).
โ€œSetuju,โ€ jawab para anggota DPR.
Suasana Sidang Paripurna ke-4 masa persidangan I tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Sebelum diambil keputusan, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang membacakan laporan Panja terlebih dahulu. Ia menyebut, revisi UU tersebut dibutuhkan untuk peningkatan pelayanan haji.
โ€œPeningkatan pelayanan bagi jemaah haji bayi di sektor akomodasi konsumsi transportasi pelayanan kesehatan di tanah air maupun di Makkah juga pelayanan di Armuzna Arafah Muzdalifah dan Mina,โ€ ujar Marwan.
Suasana Sidang Paripurna ke-4 masa persidangan I tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Selain itu, BP Haji juga disepakati diubah bentuk jadi kementerian.
โ€œPanja komisi VIII DPR RI dan panja pemerintah RI bersepakat satu, kelembagaan penyelenggara berbentuk kementerian haji dan umrah,โ€ kata dia.
Trending Now