DPRD DKI Cek Penyesuaian TKD, Agar Tak Ganggu Belanja Wajib-Program Prioritas

7 Oktober 2025 13:16 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
DPRD DKI Cek Penyesuaian TKD, Agar Tak Ganggu Belanja Wajib-Program Prioritas
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, memastikan penyesuaian dana Transfer Ke Daerah (TKD) tidak akan mengganggu belanja wajib dan program prioritas publik.
kumparanNEWS
Ketua DPW Partai NasDem Jakarta, Wibi Andrino ucapkan selamat kepada Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno, di Jakarta, Kamis (12/12/2024). Foto: Dok. Tim Humas NasDem
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPW Partai NasDem Jakarta, Wibi Andrino ucapkan selamat kepada Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno, di Jakarta, Kamis (12/12/2024). Foto: Dok. Tim Humas NasDem
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, memastikan penyesuaian dana Transfer Ke Daerah (TKD) tidak akan mengganggu belanja wajib dan program prioritas publik.
β€œKami ingin memastikan agar penyesuaian TKD tidak mengganggu belanja wajib dan prioritas publik lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” kata Wibi saat dihubungi kumparan, Selasa (7/10).
Ia menjelaskan, pembahasan terkait TKD saat ini masih dalam proses koordinasi antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selain itu, DPRD juga telah menggelar Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026.
β€œDPRD sudah menggelar Bamus untuk pembahasan Ranperda APBD 2026. Akan dimulai tanggal 20 Oktober,” ujarnya.
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Shutterstock
Menurut Wibi, pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) akan dilakukan secara mendalam pada 20–28 Oktober 2025, terutama untuk mengkaji implikasi refocusing anggaran.
β€œDi tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar), akan mulai dilakukan pendalaman tanggal 20–28 Oktober. Terutama menyangkut implikasi refocusing anggaran,” pungkasnya.
Pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk Jakarta menjadi Rp 11,15 triliun yang seharusnya Rp 26 triliun. Akibat pemangkasan tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta turun dari Rp 95,35 triliun menjadi Rp 79,06 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, keputusan itu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dijalankan oleh Pemprov DKI.
β€œAlat transfer ke daerah, TKD-nya, mengalami penurunan yang cukup besar. Kita hanya menerima Rp 11,15 triliun, di dalam APBD kita dari Rp 95,35 triliun, menjadi Rp 79,06 triliun. Penurunannya hampir Rp 15 triliun,” katanya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/10).
Trending Now