Dua Polisi 'Calo Akpol' yang Tipu Pengusaha Pekalongan Dipatsuskan

24 Oktober 2025 18:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dua Polisi 'Calo Akpol' yang Tipu Pengusaha Pekalongan Dipatsuskan
Kedua polisi itu dipatsuskan selama 30 hari, dan akan menjalani sidang etik atas dugaan kasus penipuan bermodus 'Calo Akpol'.
kumparanNEWS
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Dua anggota Polres Pekalongan, yakni Bripka Alexander Undi Karisma dan Aipda Fachrurohim dipatsuskan. Mereka mendapat sanksi tersebut karena diduga melakukan penipuan dengan modus calo Taruna Akpol.
Nanti, mereka akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri untuk menentukan statusnya.
"Jadi dua anggota polisi itu saat ini sudah di Polda, dan hari ini sudah dinaikkan istilahnya ditetapkan untuk jadi terduga pelanggaran, dan sudah dilakukan Patsus untuk 30 hari ke depan untuk persiapan menjalani sidang kode etik," ujar Artanto saat dihubungi wartawan, Jumat (24/10).
Sementara itu, kedua polisi ini berhasil menyebabkan kerugian miliaran rupiah dari para korbannya. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
"Kemudian melakukan upaya tindakan kepolisian untuk melakukan dalam bentuk proses verbalism guna melengkapi berkas perkara," tegas dia.
Artanto meminta kepada anggota kepolisian untuk tetap profesional dalam menjalankan tugasnya. Setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.
"Kepada seluruh anggota personel Polri khususnya Polda Jateng agar tetap mematuhi aturan, profesional dalam melaksanakan tugasnya jangan melakukan pelanggaran. Dan tentunya bagi para pelaku melakukan pelanggaran ada sanksi berat yang akan di tanggung bersangkutan," kata Artanto.
Penipuan ini menimpa seorang pengusaha asal Kabupaten Pekalongan berinisial DP, yang melaporkan empat orang ke Polda Jateng atas kasus penipuan dengan modus penerimaan Taruna Akpol.
DP melaporkan Bripka Alexander Undi Karisma alias Alex, Aipda Fachrurohim dan dua orang sipil berinisial SAP alias Agung dan Joko.
Aipda Rohim memberi janji bisa membantu anak DP untuk masuk ke Taruna Akpol, dengan bayaran Rp 3,5 miliar. DP setuju, dan menyetorkan uang sebesar Rp 2,6 miliar kepada para pelaku.
Namun anak DP langsung gagal pada seleksi tahap pertama.
Trending Now