Efisiensikan Anggaran, Menag Larang Pejabat ke Luar Negeri Pakai APBN

23 Desember 2025 22:23 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Efisiensikan Anggaran, Menag Larang Pejabat ke Luar Negeri Pakai APBN
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya melakukan efisiensi anggaran secara ketat di lingkungan Kementerian Agama.
kumparanNEWS
Menteri Agama Nasaruddin Umar di Acara Dialog Media Refleksi Kerja Kementerian Agama Tahun 2025 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Nasaruddin Umar di Acara Dialog Media Refleksi Kerja Kementerian Agama Tahun 2025 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya melakukan efisiensi anggaran secara ketat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Ia menyebut, kebijakan efisiensi itu diterapkan menyeluruh, termasuk melarang pejabat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal tersebut disampaikan Nasaruddin saat Dialog Media Refleksi Kerja Kementerian Agama Tahun 2025 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/12).
β€œDan pada saat yang bersamaan juga saya mohon maaf kepada teman-teman para pejabat, efisiensi itu betul-betul kami efektifkan,” kata Nasaruddin.
Ia mengaku, sejak menjabat sebagai Menteri Agama, dirinya tidak pernah mengizinkan satu pun pejabat Kemenag bepergian ke luar negeri dengan menggunakan dana negara.
β€œSeingat saya, belum pernah saya mengizinkan satu orang pun pejabat kami keluar negeri kalau menggunakan APBN. Rektor pada minta macam-macam, no. Pegawai kita juga ya tidak bisa, kecuali kalau Anda mau menggunakan hak cutinya berarti biayanya sendiri,” ujarnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Nasaruddin menegaskan, urusan pribadi pejabat, termasuk menghadiri wisuda keluarga di luar negeri, tidak boleh menggunakan anggaran negara.
β€œAda yang mau wisuda anaknya di luar negeri, monggo silakan, tapi jangan pernah menyentuh APBN,” tegasnya.
Selain perjalanan dinas, Nasaruddin juga menyoroti praktik membawa rombongan besar dalam kunjungan kerja. Menurutnya, kebiasaan tersebut justru memboroskan anggaran dan membebani pihak yang dikunjungi.
β€œDan kami juga tidak pernah membawa rombongan seperti pengalaman-pengalaman orang lain di masa lampau. Kenapa harus didampingi oleh banyak orang? Memperkaya pesawat, memperkaya hotel, belum lagi membebani pejabat yang dikunjungi,” katanya.
Ia juga mengingatkan jajarannya di daerah agar tidak memberikan fasilitas atau pemberian apa pun di luar hak Menteri Agama saat melakukan kunjungan.
β€œDan saya juga minta kepada Kanwil, pejabat yang saya kunjungi, jangan pernah memberikan apa pun yang bukan haknya Menteri,” ucap Nasaruddin.
Nasaruddin memastikan, jika ada pemberian yang diterima, dirinya akan mengembalikannya. Bahkan, ia mengaku telah beberapa kali menyerahkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
β€œDan kalau ada, itu pasti saya kembalikan. Dan saya sudah mengembalikan beberapa kali ke KPK tanpa harus saya publikasikan karena tidak ada untungnya juga, nanti ada rianya,” tutupnya.
Trending Now