Eggi Sudjana Temui Jokowi di Solo

8 Januari 2026 23:39 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Eggi Sudjana Temui Jokowi di Solo
Eggi Sudjana menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kediamannya di Solo. Pertemuan berlangsung tertutup.
kumparanNEWS
Suasana saat Eggi Sudjana temui Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Kamis (8/1/2026). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat Eggi Sudjana temui Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Kamis (8/1/2026). Foto: kumparan
Kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mendadak sepi dari warga yang ingin berfoto pada Kamis (8/1) sore. Media juga tidak diperkenankan masuk ke area kediaman Jokowi di Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Media hanya diperkenankan memantau dari gang jalan raya (Jalan Letjen Suprapto).
Pantauan kumparan kediaman Jokowi mulai disterilkan sejak pukul 15.30 WIB. Ia lalu pergi meninggalkan kediaman bersama Paspampres pukul 18.21 WIB.
Eggi Sudjana tiba melayat ke rumah duka Rizal Ramli di Jalan Bangka, Jakarta, Selasa (2/1/2023) malam. Foto: Luthfi Humam/kumparan
Saat dikonfirmasi, Presiden ke-7 RI ini ternyata menemui Eggi Sudjana di kediamannya. Eggi datang bersama Damai Hari Lubis, didampingi Darmizal dan Rakhmad (Relawan Jokowi/ReJo).
Baik Eggi Sudjana maupun Damai Hari Lubis saat ini berstatus sebagai tersangka pencemaran nama baik dan penghasutan tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 7 November 2025.
β€œBenar bahwa Bapak Joko Widodo menerima kedatangan Saudara Eggi Sudjana dan pihak terkait di kediaman Sumber,” ujar ajudan Jokowi Syarif Muhammad Fitriansyah lewat pesan singkat, Kamis (8/1).
Pada pertemuan tersebut, hadir pula kuasa hukum Eggi Sudjana.
β€œBapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis, didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggi Sudjana," pungkas Syarief.
Damai Hari Lubis. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Dua Klaster Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus isu ijazah palsu Jokowi. Para tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster:
Klaster Pertama:
Klaster Kedua:
Trending Now