Emak-emak Copet Diarak Keliling Tanah Abang, Nyaris Digunduli Massa
25 November 2025 14:21 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Emak-emak Copet Diarak Keliling Tanah Abang, Nyaris Digunduli Massa
Seorang emak-emak mencopet seorang karyawan swasta di Tanah Abang. Warga yang emosi nyaris menggundulinya. Sementara sekuriti mengarak pelaku sambil dipakaikan tulisan 'saya copet'.kumparanNEWS

Seorang perempuan yang diduga pencopet viral karena diarak keliling Pasar Tanah Abang oleh petugas sekuriti. Polres Jakarta Pusat pun memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Jakarta Pusat, Iptu Ruslan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Lantai 1 Gedung CTA Pasar Tanah Abang, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Unit Buser Polres Jakpus kemudian memeriksa tiga sekuriti pada Senin, 24 November 2025 pukul 23.40 WIB. Mereka adalah:
1. Dwi Yuda Urwantoro (Danru)
2. M. Iqbal (Anggota)
3. Nanang Sutisna (Pengawas)
βDari hasil pemeriksaan, benar bahwa pada hari Minggu tersebut saksi Dwi Yuda Urwantoro bersama M. Iqbal mengamankan pelaku copet perempuan seperti yang diduga dalam video viral,β ujar Ruslan saat dikonfirmasi wartawan.
Adapun perempuan yang diduga mencopet bernama Evi Ariani, berusia 49 tahun, kelahiran Palembang . Sementara korban pencopetan adalah Empat Patimah (47), seorang karyawan swasta.
Menurut polisi, Evi tidak diserahkan ke pihak kepolisian. Saat itu situasi di pos sekuriti disebut sangat ramai hingga massa berteriak meminta agar pelaku 'gundulin, viralkan, dan arak'.
βSecara spontan saksi Dwi Yuda Urwanto dan rekannya mengarak pelaku. Tali didapat di dekat sampah, karton didapat dari massa, dan tulisan βSAYA COPETβ dibuat oleh Danru Dwi Yuda Urwanto,β jelas Ruslan.
Usai diarak, pelaku dipulangkan dan dompet korban dikembalikan.
Ruslan menambahkan, saksi mengaku tidak menyerahkan pelaku ke polisi karena panik akibat massa yang membeludak serta terpengaruh desakan warga.
Sementara tulisan 'saya copet' dipasang di leher pelaku lalu diarak, agar ia menerima efek jera dari perbuatannya.
βSaksi menangkap dan tidak menyerahkan atau koordinasi ke pihak berwajib kepolisian karena sudah panik massa ramai dan terpengaruh dengan saran masa yang ada pada saat itu,β tutup Ruslan.
