Farhan Akan Diperiksa soal Kasus Korupsi Pemerasan? Ini Kata Kejari Bandung
10 Desember 2025 19:57 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Farhan Akan Diperiksa soal Kasus Korupsi Pemerasan? Ini Kata Kejari Bandung
Akankah Wali Kota Bandung Farhan diperiksa soal kasus korupsi pemerasan?kumparanNEWS

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pemerasan di Pemerintah Kota Bandung.
Politikus PKB itu ditetapkan sebagai tersangka bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, Rendiana Awangga, yang merupakan Ketua Fraksi NasDem.
Terkait kemungkinan keterlibatan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Kejari Kota Bandung menyebut saat ini belum ada urgensi untuk pemanggilan.
βSampai dengan saat ini penyidik belum memandang ada urgensi untuk meminta keterangan kepada Wali Kota berdasarkan alat bukti yang sudah ada,β kata Kasi Pidsus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ikhsan, dalam jumpa pers, Rabu (10/12).
Namun, Ridha menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Tidak menutup kemungkinan Farhan maupun saksi lain akan dipanggil jika ditemukan bukti yang relevan.
βTapi ke depannya apabila memang alat bukti yang kita miliki, ke depannya cukup urgensi untuk meminta keterangan yang bersangkutan,β ujar Ridha.
βSiapa pun, siapa pun ya, siapa pun itu pasti akan kita minta keterangan untuk menjadi saksi,β kata Ridha menambahkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, mengatakan kedua tersangka bersama-sama menyalahgunakan kekuasaannya dalam pelaksanaan proyek.
βYang bersangkutan diduga telah secara bersama-sama menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan Kota Bandung,β kata Irfan.
Lebih lanjut, Irfan menjelaskan modus para tersangka adalah meminta proyek kepada pejabat terkait di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki kewenangan untuk menentukan penyedia.
βYang selanjutnya setelah paket pekerjaan tersebut dilaksanakan dan menguntungkan secara melawan hukum pihak yang terafiliasi dengan yang bersangkutan,β ujar Irfan.
Kata Farhan
Farhan menanggapi penetapan tersangka itu. "Proses tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan berjalan secara independen," ujar Farhan dalam siaran pers yang dikirim Diskominfo Kota Bandung.
Ia melanjutkan, "Prioritas kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu."
Menurutnya, Pemkot Bandung akan terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dan pengawasan internal sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi, dan mengikuti informasi resmi dari lembaga berwenang," ujar politikus NasDem itu.
