Foto: Jelang Harbolnas, BPOM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 26 Miliar
9 Desember 2025 15:19 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Foto: Jelang Harbolnas, BPOM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 26 Miliar
BPOM melakukan pengawasan ini merupakan langkah strategis untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.kumparanNEWS
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memaparkan hasil operasi pengawasan kosmetik menjelang puncak Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025 di Gedung BPOM RI, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa operasi dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari fasilitas produksi hingga jalur distribusi kosmetik. Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi lonjakan transaksi produk kecantikan yang biasanya meningkat tajam saat Harbolnas.
Dari hasil intensifikasi pengawasan tersebut, BPOM menemukan dugaan peredaran kosmetik ilegal, termasuk produk yang mengandung bahan berbahaya, bahan terlarang, hingga produk kedaluwarsa.
Temuan ini sebagian besar berasal dari kosmetik impor yang tidak memenuhi standar keamanan. Total 408.054 produk dari 108 merek diamankan, dengan estimasi nilai keekonomian lebih dari Rp 26,2 miliar.
