Foto: Sidang Putusan 5 Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik

5 November 2025 16:58 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Foto: Sidang Putusan 5 Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang putusan terhadap 5 anggota DPR nonaktif.
kumparanNEWS
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang putusan terhadap 5 anggota DPR nonaktif pada Rabu (5/11).
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam. Sementara amar putusan dibacakan oleh Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun.
Dalam membacakan putusan tersebut kelima anggota DPR ini mendapat putusan yang berbeda.
Dua anggota DPR, Adies Kadir dan Surya Utama atau Uya Kuya diputus tidak bersalah dan bisa kembali menjadi anggota DPR.
Sedangkan, ketiga anggota DPR lainnya mendapat hukuman dan putusan berbeda dibanding Adies Kadir dan Uya Kuya, Nafa Urbach dinontiaktifkan 3 bulan, Ahmad Sahroni 6 bulan, dan Eko Patrio 4 bulan.
Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni (tengah) bersiap mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Trending Now