Gunung Semeru Erupsi, Jalur Pendakian Ditutup

19 November 2025 19:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gunung Semeru Erupsi, Jalur Pendakian Ditutup
Kegiatan pendakian Gunung Semeru hingga Ranu Kumbolo di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, dinyatakan ditutup.
kumparanNEWS
Sejumlah petugas meninjau jalur pendakian Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah petugas meninjau jalur pendakian Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTO
Kegiatan pendakian Gunung Semeru hingga Ranu Kumbolo di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, dinyatakan ditutup. Hal ini sehubungan dengan erupsi Gunung Semeru dan statusnya di Level Awas.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan penutupan pendakian ini berdasarkan pertimbangan rekomendasi radius bahaya dari PVMBG, yaitu 8 km dari puncak dan sektoral 20 km ke arah selatan-tenggara.
"Kegiatan pendakian Gunung Semeru (Ranu Kumbolo) dinyatakan ditutup sejak pengumuman ini dikeluarkan (19/11) sampai dinyatakan aman untuk kegiatan pendakian," kata Rudijanta dalam keterangannya, Rabu (19/11).
Rudijanta menyampaikan, bagi pendaki yang telah melakukan pembelian tiket melalui online dapat melakukan reschedule.
"Mekanisme reschedule akan disampaikan pada kesempatan berikutnya," ucapnya.
Luncuran awan panas Gunung Semeru, Rabu (19/11/2025). Foto: Dok. Istimewa
Badan Geologi pada pukul 17.25 WIB menyatakan status Semeru dinaikkan menjadi Level IV atau Awas.
"Tingkat aktivitas Gunung Semeru kita naikkan menjadi Level IV (Awas)," demikian pernyataan Badan Geologi, Rabu (19/11).
Status tersebut langsung meningkat padahal sebelumnya, pukul 16.00 WIB, status Semeru baru saja dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Sebelumnya, pada pukul 14.13 WIB, Rabu (19/11), Awan Panas Guguran meluncur sejauh 8,5 kilometer (km) dari gunung tertinggi di Pulau Jawa itu.
Radius bahaya mencakup 5 kilometer di segala sektor, dan 17 km di sektor selatan-tenggara.
Akibatnya, warga sekitar terutama di daerah Kamar A diungsikan ke Balai Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo.
Trending Now