Heboh Kasus Fantasi Cinta Sedarah, Veronica Tan Minta Polisi Usut Tuntas

27 Mei 2025 16:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Heboh Kasus Fantasi Cinta Sedarah, Veronica Tan Minta Polisi Usut Tuntas
Veronica Tan berharap kasus ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
kumparanNEWS
 Wamen PPPA Veronica Tan di Kota Denpasar, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wamen PPPA Veronica Tan di Kota Denpasar, Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Wamen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menyayangkan penyebaran konten pornografi bernama fantasi sedarah di media sosial. Veronica meminta kasus ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
"Urusannya dalam kasus ini semua tentu kita berikan haknya kepada polisi untuk mengusut tentu dari program pendampingan dari Kemenpppa," kata Veronica di Kota Denpasar, Selasa (27/5).
Veronica menilai munculnya fenomena ini menandakan pentingnya edukasi tentang pembangunan karakter di tingkat keluarga, terutama mengenai pernikahan suci. Yakni, menjaga kehormatan pernikahan dan keluarga.
"Kita melihat fakta bahwa keluarga terkecil bisa punya grup seperti itu. Artinya Kita urgensi dalam bagaimana mengedukasi character building. Itu menjadi program urgensi dari pemerintah untuk menjemput bahwa edukasi secara massal masif perkara character building, etika, hormat keluarga, menghormati sebuah pernikahan yang suci itu adalah urgensi," katanya.
Menurutnya, pembangunan karakter dalam keluarga penting untuk melahirkan anak-anak berkualitas sehingga mata rantai kekerasan dalam keluarga bisa diputus.
Sebaliknya, minimnya pembangunan karakter justru membentuk keluarga kembali pada pola pikir lama. Salah satu di antaranya pelaksanaan pernikahan dini dianggap sebagai suatu solusi permasalahan hidup, termasuk finansial.
Padahal, pernikahan dini tak menjamin keluarga hidup sejahtera. Pernikahan dini justru memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
"Karena bagian terkecil dari keluarga itu lah dari sebuah character building yang dibentuk, ini yang sebenarnya yang kita lihat bagaimana sebuah keluarga tidak punya mindset anak berkualitas, mereka akan membentuk kembali pola-pola yang sama, anak banyak ekonomi nggak ada larinya ke pernikahan dini, urusannya ketika punya anak berantem, KDRT terjadi," katanya.
Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' memiliki 32 ribuan member dan ada juga grup 'Suka Duka'. Polisi menangkap tujuh orang pelaku terlibat penyebaran konten ini. Mereka berinisial MR, DK, MS, MJ, MA, KA dan IDG.
Dalam kasus ini, ada tiga perempuan menjadi korban konten pornografi tersebut. Yakni, satu perempuan berusia 21 tahun, dua perempuan berusia 12 tahun dan 8 tahun.
Pelaku menghargai 20 konten porno seharga Rp 50 ribu. Atas perbuatannya, para pelaku terancam pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 6 miliar.
Trending Now