Heboh Komunitas Fotografer Minta Pengunjung Tebet Eco Park Bayar Rp 500 Ribu

20 Oktober 2025 11:25 WIB
Β·
waktu baca 3 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Heboh Komunitas Fotografer Minta Pengunjung Tebet Eco Park Bayar Rp 500 Ribu
Seorang pengunjung ditegur oleh anggota komunitas fotografer saat berolahraga dan mengambil gambar di area Tebet Eco Park.
kumparanNEWS
Sejumlah warga memanfaatkan waktu libur panjangnya di Tebet Eco Park, Jakarta, Sabtu (5/9/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga memanfaatkan waktu libur panjangnya di Tebet Eco Park, Jakarta, Sabtu (5/9/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Seorang pengunjung ditegur oleh anggota komunitas fotografer saat berolahraga dan mengambil gambar di area Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Kamis (16/10). Insiden itu mendapat sorotan publik.
Pengunjung tersebut dalam unggahan di media sosial mengatatan, dia diminta membayar Rp 500 ribu agar bisa ikut memotret di kawasan Tebet Eco Park β€” taman kota milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,3 hektar.
Kasi Taman Kota Pengelola Tebet Eco Park, Dimas Ario Nugroho, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan aturan yang melarang kegiatan fotografi maupun mewajibkan biaya tertentu di area taman.
β€œDari pihak dinas dan teman-teman di lapangan tidak ada larangan ataupun izin khusus terkait kegiatan fotografi di Tebet Eco Park,” ujar Dimas saat dihubungi kumparan, Senin (20/10).
Sejumlah warga berwisata di Tebet Eco Park, Jakarta, Jumat (4/4/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dimas menjelaskan, pihak pengelola telah menegur dan memanggil komunitas fotografer yang terlibat untuk melakukan klarifikasi.
β€œSanksi kami baru sebatas pemanggilan dan klarifikasi serta teguran untuk berkegiatan di Tebet Eco Park. Agar mematuhi sesuai ketentuan dinas,” lanjutnya.
Klarifikasi Pihak Komunitas Fotografer. Foto: Tebet Eco Park

Penjelasan Komunitas Fotografer: Buat ID Card dan Rompi

Sementara perwakilan komunitas fotografer memberikan klarifikasi mengenai pungutan Rp 500 ribu yang disebut-sebut diminta kepada pengunjung. Mereka menjelaskan biaya tersebut bukan pungutan dari pengelola taman, melainkan kesepakatan internal komunitas.
β€œJadi, untuk terkait Rp 500 ribu itu hanya dibayarkan di awal untuk member baru. Rp 500 ribu itu kesepakatan bersama untuk komunitas. Rp 500 ribu itu dipakai untuk pertama, pembuatan ID card, rompi, sekitar Rp 250 ribu,” jelas perwakilan komunitas fotografer itu, dalam rekaman suara yang dikirimkan pengelola Tebet Eco Park.
β€œSisanya Rp 250 ribu itu digunakan untuk uang kas. Uang kas itu digunakan untuk Jumat Berkah setiap akhir bulan dan itu memang tidak ada sangkut pautnya terhadap pengelola ataupun satpam Tebet Eco Park. Itu kesepakatan kita bersama, komunitas fotografer,” tambahnya.
Pengunjung yang sempat ditegur mengaku menolak permintaan membayar Rp 500 ribu tersebut karena merasa kegiatan fotografi di ruang publik tidak seharusnya diatur oleh komunitas.
Pengelola Tebet Eco Park pun mengimbau agar seluruh komunitas maupun pengunjung tetap mematuhi ketentuan penggunaan ruang publik sesuai peraturan dinas, serta tidak melakukan pungutan atau pembatasan kegiatan yang bersifat pribadi.

Sekilas Taman Tebet Eco Park

Warga menikmati suasana pagi di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Taman ini merupakan hasil revitalisasi besar-besaran dari Taman Tebet yang lama, dengan mengusung konsep baru yang mengedepankan fungsi ekologi, sosial, edukasi, dan rekreasi. Taman diresmikan oleh Gubernur Jakarta kala itu, Anies Baswedan, pada Sabtu, 23 April 2022.
Banyak warga Jakarta yang berkunjung ke taman ini, terlebih di akhir pekan, untuk berolahraga, piknik, maupun foto-foto.
Trending Now